TNI AL, Dispen Kormar (Sidoarjo). Prajurit Brigif 2 Marinir mengikuti safari Intelijen dan Hukum Pasmar 2 yang disampaikan oleh Asintel Danpasmar 2 Kolonel Marinir Irwanto dan Perwira Hukum (Pakum) Pasmar 2 Letkol Laut (KH) Ali, S.H di Garase Angkutan Kesatrian Marinir R.Suhadi Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Selasa (11/04/2023).
Dalam arahannya, Asintel Danpasmar 2 menyampaikan tentang perkembangan situasi nasional yang terjadi saat ini, pelanggaran-pelanggaran dan kegiatan yang dilaksanakan jajaran Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL.
Kolonel Marinir Irwanto juga menyampaikan bahwa sebagai prajurit Korps Marinir TNI AL yang juga merupakan Badan Pengumpul (Bapul) informasi, agar lebih peka terhadap situasi di lingkungan kerja maupun tempat tinggal masing-masing, mengingat tempat tinggal prajurit sebagian besar berbaur dengan masyarakat umum.
Sementara itu, Perwira Hukum (Pakum) Pasmar 2 menjelaskan pasal-pasal maupun jenis hukuman yang diterima pada saat melaksanakan tindakan-tidakan yang dilarang oleh kedinasan.
“Banyaknya permasalahan Prajurit adalah ketidakmampuan Prajurit dalam pengendalian diri dan lupa tujuan utama masuk menjadi Prajurit TNI AL,” imbuhnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Para Paban Sintel Pasmar 2, Komandan Kompi Markas Brigif 2 Marinir Mayor Marinir Imam Agus Muhaimin, Kasilidpur Brigif 2 Marinir Mayor Marinir Indra Jayadi, Pakum Brigif 2 Marinir Yudi Alhudi dan para Pasi 1 Satlak Brigif 2 Marinir.
Demikian Berita Dispen Kormar(abi gila)