TNI AL, Dispen Kormar (Pangkalan Berandan). Dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kenyamanan terhadap masyarakat
Pangkalan Berandan, Prajurit Petarung Yonif 8 Marinir berhasil menangkap kejahatan pencurian _handpone_ di Simpang Piturah, Desa Alur Dua, Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat, Sumatera Utara. Jum’at (02/02/2024).
Kejadian bermula dari dua Prajurit Yonif 8 Marinir a.n Serka Mar Robertus Nurcahyo dan Koptu Mar Arianto yang sedang
melintas di Simpang Piturah mendengar teriakan warga di TKP karena terjadi aksi pencurian _handphone_ di salah satu kios HP di Simpang Piturah.
Dengan sigap kedua Prajurit Yonif 8 Mar yang memiliki jiwa kepedulian yang sangat tinggi berhenti dan beraksi menangkap pelaku, setelah pelaku tertangkap dan digeledah ternyata
dalam saku jaket pelaku terdapat 1 paket sabu seberat 1 gram beserta alat hisapnya, 1 unit hp merk Vivo dan 1 unit hp merk Oppo hasil curiannya.
Selanjutnya Serka Mar Robertus Nurcahyo dan Koptu Mar Arianto menyerahkan tersangka a.n AMH (30 tahun) pelaku ke Kantor Polsek Pangkalan Berandan dan diterima oleh anggota jaga Polsek Pangkalan Berandan.
Dari keberanian kedua Prajurit tersebut, Danyonif 8 Marinir Letkol Marinir Suherman memberikan apresiasi dan rasa bangga yang tinggi. Beliau berharap, agar setiap personel Yonif 8 Marinir juga memiliki jiwa dan kepedulian serta keberanian yang tinggi dalam membantu masyarakat. Bib