TNI AL, Dispen Kormar Sorong. Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XIV Sorong mengikuti Forum Group Discussion Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jaksa Muda Pidana Militer (Jampidmil) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Perkara Koneksitas yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia di Ballroom Rylich Panorama Hotel, Jl. Sam Ratulangi, Kel. Klasuur, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Prov. Papua Barat Daya. Kamis (14/09/2023).
Kegiatan “Forum Group Discussion” Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jaksa Muda Pidana Militer Jampidmil serta Bimtek Penanganan Perkara Koneksitas yang dipimpin oleh Kajati Papua Barat Dr. Harly Siregar, SH.,M.Hum merupakan sosialisasi Undang-undang nomor 16 tahun 2004 undang-undang nomor 11 tahun 2001 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bahwa presiden telah memutuskan menambah satu bidang yaitu Jaksa Agung muda Pidana Militer di institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan yang turut dihadiri Aspidmil Kajati Papua Barat Kolonel Laut (KH) Ridho Sihombing, S.H., M.H., juga menyampaikan nota kesepahaman antara Jaksa Agung dan Panglima TNI dalam penanganan perkara Pidana Militer.
Dalam sambutannya Aspidmil Kajati Papua Barat Kolonel Laut (KH) Ridho Sihombing, S.H., M.H., berharap materi bidang Pidana Militer ini setelah kita mengerti dan mengenal maka akan tahu apa itu tindak pidana yang dilakukan oleh unsur Militer yang tunduk pada Pidana Militer dan masyarakat umum yang tunduk pada pidana umum.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak,S.H., M.H., CFrA , Dosen Fakultas Hukum Unair/Narasumber Dr. Bambang Suheryadi, S.H., M.H., Komandan Yonmarhanlan XIV Letkol Marinir Oktofiansyah Rahman, CRMP, Kadiskum Lantamal XIV, Danpom Lantamal XIV, serta pejabat TNI, POLRI, dan Pemerintah Prov. Papua Barat Daya dan Kota Sorong.