Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 26 September 2024 - 19:55 WIB

Praktisi Hukum Kecam Kewenangan Jaksa Dalam Penyelidikan Makin Tak Bisa Dikontrol

Praktisi Hukum Kecam Kewenangan Jaksa Dalam Penyelidikan Makin Tak Bisa Dikontrol

Praktisi Hukum Kecam Kewenangan Jaksa Dalam Penyelidikan Makin Tak Bisa Dikontrol

Surabaya, TargetNews.id  Viralnya pemberitaan akan adanya pemberian kewenangan penyidik kepada Kejaksaan mendapatkan penolakan keras dari berbagai kalangan, diantaranya Ketua Aliansi Polri Lovers dan praktisi hukum di Sidoarjo.

Advokat Dimas Aryo Basuki S.H,.M.H mengatakan,” sebagai KETUA ALIANSI POLRI LOVERS menyikapi fenomena yang berkembang di masyarakat tentang kejaksaan yang sekarang memiliki kewenangan sebagai penyidik tipidkor, Menurut Saya meski fenomena ini bukan Hal baru, namun dalam waktu sekarang dan kondisi negara sedang persiapan peralihan kekuasaan tentunya sangat rentan untuk dijadikan instrumen dalam “pemberesan” perkara Tipidkor oleh pihak-pihak tertentu”. Papar Dimas.

Masih Dimas,” walaupun sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan diatur dalam pasal 30 ayat (1) huruf d menyebutkan : Tugas dan Kewenangan Jaksa adalah “melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang”. Dalam penjelasannya yang dimaksud dengan tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang adalah diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Imbuhnya.

Dimas juga mengaskan, Karena perlu diingat ada juga aturan dalam Kejakasaan yang menyebutkan bahwa Kejaksaan dapat juga bertindak sebagai PENGACARA NEGARA , sesuai dengan Kesepakatan Kamar Perdata Tahun 2014 merevisi SEMA 7 Tahun 2012 Sub Perdata Umum.

“Hebat skali para Adhyaksa ini karena secara fungsi bisa menjadi penyidik, penuntut dan pengacara”. Tandasnya.

Baca juga  DPC HIPAKAD sidrap Minta Kapolres Sidrap Usut Tuntas Mobil Menkominfo Asal Bulukumba Berada di Kantor PT. Yakult Cab Sidrap

Kalau POLRI jelas menurut Saya harus punya kewenangan apapun yang diperlukan untuk segala jenis penyidikan terhadap kejahatan, karena POLRI yang ada didalam setiap tatanan masyarakat dengan jargon MELINDUNGI dan MENGAYOMI.

Secara terpisah Sahala Panjaitan SH sosok praktisi hukum muda, Ia menganggap langkah ini berpotensi menciptakan masalah serius dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Pemberian kewenangan penyidik kepada Jaksa dapat menyebabkan tindakan sewenang-wenang tanpa pengawasan yang memadai,” ungkap Sahala.

“Hal ini berisiko mengabaikan hak-hak tersangka dan merusak prinsip keadilan.”

Sahala juga menekankan pentingnya pembatasan diskresi dalam kewenangan Jaksa. “Tanpa batasan yang jelas, diskresi dapat disalahgunakan, dan keputusan hukum dapat dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau institusi.”

Ia juga mengingatkan masyarakat tentang kasus di mana Jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, namun kemudian dinyatakan lengkap tanpa pemeriksaan yang transparan. “Ini menunjukkan bahwa proses penyidikan tidak berjalan adil,” tambahnya.

Sahala merekomendasikan agar pemerintah menetapkan pedoman yang jelas dan membentuk komisi independen untuk mengawasi tindakan Jaksa. “Kami perlu memastikan bahwa setiap langkah dalam penegakan hukum mencerminkan keadilan dan transparansi,” ujarnya.

“Tentunya Bahwa jaksa dan kepolisian mempunyai sebuah porsi dalam penegakan hukum sebelum adanya persidangan, seperti dari adanya pelaporan, penyidikan dan penyelidikan ini adalah porsi dari kepolisian dan jaksa seharusnya dengan porsi menerima pemberkasan dari kepolisian disini jaksa seharusnya melakukan bagaimana proses selama ditahap kepolisian dan apa sudah pantas untuk disidangkan dengan menekankan tuntutan yang diberikan untuk terdakwa”. Tandas Sahala.

Baca juga  Galakan Hari Kontrasepsi Sedunia, Babinsa Koramil 22/Ayah Dampingi Petugas

Senada, Agus Subiyantoro Wk Ketua DPC Peradi Kepanjen memaparkan bahwa Jaksa/Kejaksaan yang juga bertindak sebagai Penyidik sebenarnya bukan hal baru. Terutama untuk Tindak Pidana Korupsi dan Pelanggaran HAM berat.

Akan tetapi apabila dikembangkan diluar Tindak Pidana tersebut tentu perlu dicermati dan disikapi dgn cermat dan hati-hati.

Khusus untuk Tindak Pidana Korupsi saja telah terjadi Tumpang Tindih dalam proses penegakan hukum. Karena disamping Kejaksaan dan Kepolisian, KPK juga mempunyai kewenangan yg sama (Penyidikan).

“Karena itu apabila ada Wacana unt memperluas kewenangan Kejaksaan dalam proses Penyidikan misalkan dalam Tindak Pidana Umum atau Tertentu diluar Tipikor dan HAM, ini bisa menimbulkan Abuse of Power bagi Kejaksaan. Dan menciptakan Iklim Competitif yang tidak sehat sesama APH khususnya antara Kepolisian dengan Kejaksaan. Yang mana saat ini saja seringkali APH (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK) seringkali digunakan sebagai Alat oleh Penguasa unt menyandera atau bahkan memggebuk lawan politiknya”. Terang Agus.

Karena itu, Wacana atau mungkin rencana unt memperluas kewenangan Kejaksaan dengan menambah/memperluas Penyidikan (sebagai penyidik) harus benar-benar dikaji dengan cermat dan disikapi dengan bijaksana. Apabila dianggap merugikan pencari keadilan atau membelenggu Hak-hak Hukum pencari keadilan, tentu layak untuk ditolak.team

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Serma Sriyanto Sambut Program Desa, Kerahkan Tenaga Guna Capai Sasaran

BERITA UTAMA

Komando Distrik Militer 0505 Jakarta Timur Datangi Rutan Cipinang, Ada Apa Yaa ?

BERITA UTAMA

Laksanakan Kegiatan Sambang Ps Kanitbinmas Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla

Artikel

Polres Pulang Pisau Sat binmas Sambang SPBU untuk Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi

Uncategorized

Untuk cegah Karhutla Personil Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan sampaikan maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Danramil Barabai : Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat PPK Berjalan Aman

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Pemilu Damai Kepada Warga di Sekitar.