Ponorogo, Jawa Timur – Maraknya pemberitaan mengenai dugaan praktik mafia solar di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah hukum Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur, sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun, berdasarkan keterangan dari sejumlah warga setempat, dugaan tersebut kini tidak lagi terbukti terjadi secara bebas.
Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi SPBU2 Ponorogo menyampaikan, praktik-praktik yang menyimpang dan merugikan masyarakat telah berangsur hilang setelah adanya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum (APH). Warga tersebut juga mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Ponorogo yang dinilai telah bekerja maksimal menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.
“Di sini sudah tidak ada praktik seperti itu lagi, mas. Saya pribadi berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Ponorogo, yang sampai sejauh ini telah menjaga wilayah tetap aman, nyaman, dan tentram. Kami masyarakat sangat merasakan perbedaannya,” ujarnya. (18/08/25)
Lebih lanjut, warga tersebut menuturkan bahwa langkah tegas yang diambil pihak kepolisian merupakan wujud nyata pelaksanaan program Presisi Polri yang digagas Kapolri. Menurutnya, ketika prinsip Presisi dijalankan dengan baik, masyarakat dapat benar-benar merasakan kehadiran polisi sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penegak hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Ketika slogan Polri untuk masyarakat, warga, dan negara dijalankan, maka kami pun dengan sendirinya akan selalu memberikan apresiasi kepada kepolisian. Polres Ponorogo telah menunjukkan keseriusannya, dan itu sangat berarti bagi kami,” tambahnya.
Pihak Polres Ponorogo sendiri diketahui terus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan yang berkaitan dengan distribusi bahan bakar, termasuk solar. Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolda Jawa Timur agar seluruh jajaran bekerja tegas menindak praktik ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
Kehadiran Polres Ponorogo yang aktif melakukan patroli, pengawasan, serta penindakan hukum di lapangan terbukti mampu menciptakan suasana kondusif. Situasi ini memberi rasa aman bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Masyarakat Ponorogo berharap kondisi kondusif ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Dengan demikian, segala aktivitas perekonomian maupun kegiatan sosial masyarakat dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan praktik-praktik yang menyalahi aturan hukum.
Sebagai salah satu kabupaten di Jawa Timur yang sedang berkembang, Ponorogo membutuhkan situasi aman dan tertib sebagai modal penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya. Oleh karena itu, kerja keras Polres Ponorogo dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik ilegal dinilai sebagai langkah positif yang patut didukung bersama.
Bib