Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 4 April 2025 - 11:38 WIB

Pria Asal Madura, di Ringkus di Krian Sidoarjo Dengan 119 Poket Sabu

Pria Asal Madura, di Ringkus di Krian Sidoarjo Dengan 119 Poket Sabu

Pria Asal Madura, di Ringkus di Krian Sidoarjo Dengan 119 Poket Sabu

 

Sidoarjo TargetNews.id – Seorang Pria berinisial AR (28), gagal pulang kampung setelah diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo

Warga asal Sampang, Madura, itu diringkus di Desa Katerungan, Krian, Sidoarjo dengan barang bukti 119 pokek Narkoba jenis sabu-sabu yang siap edar

Selain itu, anggota Resnarkoba menemukan sejumlah Microtube yang sudah dilakban, diduga digunakan untuk meranjau Narkotika tersebut

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di wilayah Krian

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Resnarkoba akhirnya mengamankan AR beserta barang bukti di tempat persembunyiannya

“Dari hasil pernimbangan, total berat Sabu yang disita mencapai 128,49 gram. Barang ini sudah dikemas dan siap diedarkan,” ujarnya, Kamis (03/04/2025).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan Sabu dari seorang bandar yang kini masih dalam pengejaran anggota Resnarkoba. Ia bertugas membagi Sabu ke dalam plastik klip kecil, lalu menyimpannya sebelum diedarkan

Baca juga  KLUSTER PENDIDIKAN PROGRAM KBN PASMAR 3 LAKSANAKAN EDUKASI BELA NEGARA

Untuk mengelabui petugas, AR menggunakan Microtube atau tabung kecil seperti yang biasa digunakan dalam laboratorium medis. Microtube itu dilakban hitam agar tidak mencolok saat diletakkan di lokasi ranjauan

Modus operandi ini bukanlah hal baru di dunia peredaran narkoba di Sidoarjo. Anggota Resnarkoba beberapa kali mengungkap kasus serupa di mana Sabu disimpan dalam Microtube sebelum dijual ke pembeli. Menurut Kompol Riki, pelaku percaya cara ini lebih aman, terutama saat musim hujan

“Dengan Microtube, Sabu tidak mudah basah atau rusak meskipun diletakkan di tempat tersembunyi di luar ruangan,” jelasnya

Selain mengamankan Sabu dan Microtube, anggota Resnarkoba juga menyita timbangan elektrik yang digunakan untuk menakar barang haram tersebut sebelum dijual. AR mengaku baru beberapa bulan menjalani bisnis ini, namun anggota Resnarkoba menduga ia sudah lebih lama terlibat dalam jaringan Narkoba. Tersangka dengan jaringan yang lebih besar,” tambah Kompol Riki

Baca juga  Waasren Kasad peninjauan Lokasi Pembangunan Kodim Baru di Labuan Bajo

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Ia terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Hingga saat ini, anggota Resnarkoba masih memburu pemasok Sabu yang bekerja sama dengan tersangka.

Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka

“Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba. Jika masyarakat menemukan hal mencurigakan, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

Ketua Cabang 2 korcab Pasmar 1 Pimpinan Pemberhentian Ketua Ranting A Cabang 2 korcab Pasmar 1.

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Uncategorized

Jalin Tali Silahturahmi, Petugas Patroli Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Ratusan Calon Prajurit Khusus Longmarch Lintas Batas Jabar-Jateng

Artikel

Persiapan peresmian Kantor Lembaga Barracuda Indonesia di Jalan Raya Banjarsari no. 59 Kedunglengkong Dlanggu Kabupaten Mojokerto

BERITA UTAMA

Polisi Desa memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).