Gresik TargetNews.id – Seorang pria di Gresik diringkus Unit Reskrim Polsek Manyar setelah membobol rumah tetangganya yang sedang Salat Tarawih
Pelaku, Ahmad Alif Agung Saputro (18), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tak bisa berkutik saat diamankan di pamancingan Pasar Dahanrejo. Sabtu (08/03/2025) dini hari
Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (07/03/2025) malam
Korban, Ahmad Dahlan Malik (37), yang tinggal di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, meninggalkan rumah sekitar pukul 19.00 Wib untuk menunaikan Salat Tarawih bersama keluarganya di Masjid At-Taqwa GKB
“Sebelum berangkat, korban memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat, ” katanya, Minggu (09/03/2025).
Namun, setibanya di rumah sekitar pukul 21.30 Wib, korban terkejut mendapati tiga kunci kamar dalam kondisi rusak
“Saat diperiksa, sejumlah barang berharga telah raib, termasuk perhiasan, uang tunai, dan beberapa celengan,” tuturnya
Korban pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Manyar. Petugas yang bergerak cepat akhirnya meringkus pelaku hanya tiga jam setelah laporan diterima
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa :
1. Satu gelang emas
2. Dua anting
3. Satu cincin
4. Uang tunai Rp 1,4 juta
5. Lima celengan plastik
6. Dua dompet
7. Serta alat yang diduga digunakan untuk membobol rumah seperti Obeng dan Gunting
“Pelaku merupakan tetangga korban sendiri dan telah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain dalam aksi pencurian yang dilakukan pelaku
Ahmad Alif Agung Saputro telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan
Bib