Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / PROFIL

Minggu, 3 Maret 2024 - 23:36 WIB

Pria Sidoarjo Diringkus Polisi : Delapan Belas Poket Sabu Siap Edar

Pria Sidoarjo Diringkus Polisi : Delapan Belas Poket Sabu Siap Edar

Pria Sidoarjo Diringkus Polisi : Delapan Belas Poket Sabu Siap Edar

SURABAYA- TargetNews.id Belasan Poket siap edar diamankan Polisi Surabaya jelang bulan puasa 2024. Pengedar itu dibekuk didepan SMP Dharma Wanita, Raya Gedangan Sidoarjo.

Tersangkanya, IZ (34) asal Sidowayah Kel. Celep Kab. Sidoarjo. Darinya Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita sabu dengan total berat Netto, ± 87,929 gram serta tas dan timbangan elektrik.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan, pelaku dapat dibekuk setelah petugas mendalami informasi dari masyarakat lalu melaksanakan serangkaian penyelidikan.

“Petugas kemudian membekek IZ, Pada Jumat 23 Februari 2024 sekira pukul 19.00 WIB sewaktu didepan SMP Dharma Wanita, Raya Gedangan Sidoarjo,” jelas Kompol Suriah kepada memonews pada, Minggu (3/3/2024).

Baca juga  Peran patroli subuh dalam mencegah dan menanggulangi kegiatan kriminal

Usai IZ diamankan, petugas Kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 19 poket dengan total berat Netto, ± 87,929 gram.

“Pelaku kemudian digelandang ke mako Satresnarkoba, dari keterangan tersangka bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara ranjau dari seorang bernama R (DPO),” imbuh Kompol Suriah.

Baca juga  DANBRIGIF 4 MAR/BS TINJAU LANGSUNG KESIAPAN BATALYON MARINIR TELADAN

Barang haram itu didapat pada Selasa, 20 Februari 2024 sekira pukul 19.00 Wib ambil ranjauan di daerah Sedati Sidoarjo sebanyak 1 Ons dan maksud tujuan menerima adalah Untuk dikirim kembali atas perintah R.

Selain itu, IZ nekat dan mau diajak mengedarkan sabu guna mendapatkan komisi setiap minggu sebesar Rp. 400.000.

Atas Ulanhnya, Polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(bib)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan 6 Bocah Oleh Oknum Guru Ngaji

Artikel

Patroli Siang Sat Lantas Polres Pulang Pisau Antisipasi Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Wakapolres Pulang Pisau Sampaikan Materi Sosialisasi Pengawasan Cyber dan Media Massa Pada Pilkada Serentak 2024ĺ

BERITA UTAMA

Briptu Roni abdullah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Danrami 08/Alian Hadiri Lapanan Rutin Dan Halal Bihalal Fatayat NU Kalijaya

Artikel

Wakapolda Jatim Beri Pembekalan Pengantar Tugas Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II/2024 di SPN

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat di Sawoo Kapolres Ponorogo Minta Warga Waspadai Berita Hoaks yang Picu Perpecahan

Artikel

Dandim Serahkan Motor Dinas Bantuan Dari Kementerian Pertahanan RI Kepada Babinsa Jajaran Kodim 1009/Tla