Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Aiptu Toha kembali hadir di tengah masyarakat untuk melakukan problem solving permasalahan warga yang terjadi di wilayahnya.
Problem solving dilakukan oleh Aiptu Toha terhadap permasalahan antara pihak Sepriyadi dan Irpan Riswanda, yang dimediasikan pada Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (5/8/2023) siang.
“Mediasi akan kita dilakukan terhadap permasalahan yang terjadi antara Bapak Sepriyadi dan Irpan Riswanda, guna mencari titik terang dan solusi penyelesaiannya sehingga masalah tidak semakin luas dan merugikan kedua pihak,” ungkap Aiptu Toha.
Berdasarkan penjelasan Toha, masalah tersebut berawal dari istri dari Bapak Sepriyadi yang tidak pulang ke rumah selama hampir 2 bulan dan akhirnya diketahui bahwa keberadaan istrinya tersebut ada di rumah Irpan Riswanda.
Mediasi pun dilakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB, yang mana upaya tersebut berjalan alot karena masih adanya emosi dari kedua pihak, sehingga Toha pun harus terlebih dahulu menenangkan suasana sembari mencari solusi penyelesaian permasalahan.
“Setelah bermusyawarah dengan hati dan pikiran yang tenang, kedua pihak akhirnya setuju untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut, sehingga Polsek Pahandut pun membuatkan surat perjanjian damai untuk keduanya,” tutur Toha. (pm)