Home / Uncategorized

Selasa, 12 September 2023 - 15:19 WIB

Propam Polda Jatim Dinilai Lamban, Hingga Kini Narsum Penganiayaan Tahanan Polsek Simokerto Tak Dimintai Keterangan

Surabaya – Dinonaktifkannya Sementara Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho buntut dari peristiwa Meninggalnya Seorang Tahanan berinisial AM yang misterius.

Pasalnya Kapolsek Simokerto Dinonaktifkan untuk mempermudah penyidikan kasus tersebut. Bahkan dalam pemberitaan sebelumnya ada Narasumber yang mengatakan telah melihat Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho dan Kanit Reskrim Ipda Lutfi telah Menganiaya tahanan tersebut sebelum meninggal dunia.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit dan Kapolda Jatim Irjen pol Toni Hermanto.

Agar tidak menjadi Bola liar, dan timbul ketidak percayaan masyarakat terhadap polri seharusnya kasus ini di usut tuntas secara transparan kepada awak media maupun masyarakat luas bahwa hukum itu tidak ada tebang pilih.

Baca juga  Antusias Sobat Ngarit Madura, Persiapan Kopdar Pada Tanggal 4-1januari 2025

Tanda tanya besar ialah akan uang santunan puluhan juta yang diberikan ke keluarga korban, jika tidak terjadi pelanggaran SOP apakah mungkin setiap kejadian seperti ini akan ada anggaran puluhan juta untuk korban tahanan meninggal. Dari manakah dana 45 juta tersebut.

Achmad Zaini S.H,.M.H, praktisi Hukum menyayangkan kinerja Propam Polda Jatim. Pasalnya Hingga sampai saat ini belum ada permintaan keterangan dari Narasumber yang mengatakan bahwa melihat Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Simokerto telah melakukan penganiayaan.

“Apakah kasus ini diam di tempat, Sudah seminggu tapi belum ada upaya pemanggilan terhadap narasumber yang melihat Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Simokerto telah melakukan penganiayaan. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap polri lantaran di rasa ketidak profesionalan Kinerja Bid Propam Polda Jatim”. Ungkap Achmad Zaini, Selasa 12 September 2023.

Baca juga  Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III untuk Dukung program Food Estate

Masih Zaini, Kami berharap sanksi tegas terhadap Kapolsek yang diduga lalai bahkan jika benar setatmen dari narasumber akan perlakuan yang tidak manusiawi itu terjadi ke tahanan dan dilakukan Kapolsek. maka sanksi tegas bukan lagi opsi namun keharusan dijatuhkan ke Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho demi tegaknya keadilan, Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Komandan Kodim 1008/Tabalong Pimpin Acara Kopraport Pindah Satuan Anggota Kodim 1008/Tabalong

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Sampaikan Himbauan Tertib Berlalulintas Kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif RK 115/ML Berikan Pengobatan Secara Gratis

Artikel

Bhabinkamtibmas, Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam Saat Unras Dan Larangan Karhutla

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam dilingkungan Obyek Vital Bank Bri Unit Maliku.

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Pam Sholat Tarawih di Masjid Al-Munawarrah

Uncategorized

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla