Bangkalan,.TargetNews.id— Penerapan peraturan pemerintah merupakan bagian tugas para pegawai negara sebagai tugas pokok dan fungsi yang merupakan bagian dari kewajiban yang melekat pada jabatannya masing-masing.
Kendati demikian dari setiap personel PNS atau Pegawai Negeri Sipil masih sering dijumpai menyelewengkan tupoksinya tersebut dan mengutamakan kepentingan pribadi sehingga mengakibatkan kekecewaan pada masyaralat juga menyebabkan kerugian negara.
Selain seperti selama ini APH sudah sering menetapkan para PNS sebagai tersangka koruptor juga kini bermula dari beberapa peristiwa kejanggalan yang terjadi di SMA Negeri Arosbaya 1 yang diduga dilakukan oleh oknum kepada sekolah yang kerjasama dengan oknum guru di sekolahnya mengenai perealisasian dana PIP pada ratusan siswanya.
Dari peristiwa itu kini oknum kepala sekolah tersebut diadukan pada APH setempat atau tepatnya pada Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan atas poin-poin dugaan pelanggaran hukumnya agar selanjutnya perbuatan serupa tidak dilakukan oleh aparatur PNS lainnya.
Berkaitan dengan berjalannya proses hukum tersebut baru kini siswa penerima PIP SMA Negeri Arosbaya diketahui menerima buku tabungan yang selama ini diduga dikuasai oleh pihak SMA Negeri 1 Arosbaya.
Dampaknya terpancar kegembiraan pada para siswa-siswi SMA Negeri 1 Arosbaya yang mendapatkan dana bantuan yang langsung cair di buku tabungannya sebesar (1.800.000) yang tentunya meringankan walimurid dalam membiayai kebutuhan untuk rutinitas sekolahnya.
“Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat untuk kami membeli keperluan sekolah anak kami. Harapan kami, kedepannya program ini dapat terus berjalan lancar sesuai peraturan agar kami sebagai dari keluarga kurang mampu bisa memaksimalkan anak kami untuk menuntut ilmu,” ungkap dari wali murid yang enggan disebut namanya serta mengucapkan syukur dan terima kasih pada pemerintah atas program tersebut yang dirasakan banyak memberikan manfaat atas keluarganya. Senin (26/08) kemarin.
Kondisi itu juga mendapatkan apresiasi dari Perkumpulan Jurnalis Bangkalan yang disampaikan langsung oleh Ketuanya yakni Syaiful anam, S.Pd seraya menyatakan harapannya agar suksesi program ini bagi adik-adik yang sedang mengenyam ilmu melalui lembaga formal bisa melanjutkan proses belajarnya kian maksimal.
“Dorongan para pejabat pemerintah atas suksesnya komitmen tanggungjawab negara yakni mencerdasakan kehidupan bangsa pelaksanaannya dengan dikuatkan oleh berbagai jenis program seperti dana PIP maupun realisasi dana BOS dan seterusnya, sehingga fokus pemerintah pada visi misi dunia pendidikan akan kian mudah dicapai dengan baik, tanpa adanya hambatan dari para oknum khususnya yang dilakukan oleh pejabat pegawai negeri, kami juga mengapresiasi kinerja APH Polres Bangkalan dalam melaksanakan tahapan proses hukum selama ini,” ujar Anam menyampaikan tanggapan keterangannya.
Mengenai proses yang sedang berlangsung itu yakni atas laporan pengaduan masyarakat nomor : 05/Lap/pejalan/Vll/2024/. Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini kami beritahukan bahwa terkait pengaduan saudara yang sebelumnya saudara laporkan ke Polres Bangkalan saat ini sudah kami terima selanjutnya kami akan melakukan klarifikasi dengan melakukan permintaan dokumen dan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud.
Berkaitan dengan poin satu dan dua diatas, maka kami menunjuk IPTU ACHIRUL ANWAR SH.M.H.
Dan jika diperlukan maka dapat menghubungi yang bersangkutan untuk penanganan proses tersebut.