Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Senin, 29 Mei 2023 - 18:06 WIB

Proses Penyerahan PSU, Antara Pengembang Perumahan Mojorejo Dan Pemkot Batu

Batu, TargetNews.id – Perihal proses penyerahan sertifikat prasarana sarana ultilitas umum ( PSU) kepada Pemkot Batu untuk pengembang Perumahan Desa Mojorejo melalui Jaksa Pengacara Negara Kejari Batu, Senin (29/5/2023).

Penyerahan sertifikat PSU itu sendiri,
diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu melalui mediasi Tim Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Batu, berlangsung di kantor sementara kantor Kejari Batu, Jalan Bukit Berbunga, Kecamatan Batu Kota Batu.
Tetkait hal ini, dibenarkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Batu Muhammad Bayanullah, SH, MH, Mkn,Senin (29/5/23).

Baca juga  WABUP SUMENEP BERSAMA KAPOLRES SUMENEP LEPAS KEBERANGKATAN 2 KAPAL KM SUMEKAR 3 DAN KM SABUK NUSANTARA 51 HUSUS MUDIK GRATIS

“Penyerahan PSU itu, bertempat di Aula Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Batu, juga dihadiri langsung oleh pihak pengembang perumahan kepada Desa Mojorejo. Dan selanjutnya diserahkan secara langsung kepada Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Batu,” papar Bayan sapaan keseharianya.

“Disampaikan sebelumnya,Tim JPN Kejaksaan Negeri Batu telah bertindak sebagai mediator dan berhasil mendamaikan antara pengembang perumahan dan pemerintah Desa Mojorejo, Kota Batu,”urainya.

Dari proses penyerahan sertifikat PSU tersebut, disaksikan secara langsung oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu, hingga menemui titik islah diantara kedua belah pihak.

Baca juga  JELANG PEMILU 2024, POLRES GRESIK CEK PERALATAN DALMAS

“Harapanya, dengan dilakukanya penyerahan sertifikat PSU kepada Pemerintah Kota Batu tersebut, kita berharap proses percepatan penyerahan PSU yang diproses dan dimediatorinya,semoga secepatnya segera tuntas.

“Dengan apa yang sudah kita arahkan dapat memberikan arahan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, kedepan akan dapat diketahui bersama hambatan atau persoalan yang dihadapi dalam rangka percepatan penyerahan PSU, bisa menjadi mudah dan lancar oleh pihak-pihak dalam keterkaitan penyerahan proses PSU bisa tuntas.”tutupnya. (Wn).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pastikan Kesiapan Penanganan Karhutla, Kapolres Pulang Pisau Cek dan Uji Coba Alat Damkar

Artikel

Persab Brebes Lolos Liga 3 Putaran Nasional Optimis Menang

Artikel

Semangat Warga Tak Kenal Waktu, Malam Hari pun Tetap Gotong Royong Bersama Satgas TMMD

Artikel

Babinsa Mengajar Mengaji di Masjid Al-Ikhlas, Menebarkan Cahaya Ilmu Bagi Generasi Muda di Desa Bari

BERITA UTAMA

Jelang Akhir Pekan, Kabag Ops Pimpil Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya

Artikel

Personil Polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima Piket Penjagaan mako Polsek sebangau kuala

BERITA UTAMA

Bulan Suci Ramadhan ICCKB berbagi Berkah ke Panti Asuhan Yayasan Fathul Minal Fityan

Artikel

KASUS BUMDES LESTARI DESA KALIANGET TIMUR INSPEKTORAT MENUNGGU PROSES HUKUM DI KEJAKSAAN