Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Proyek APBD, 2025 di Mojokerto: CV. Kenonggo Jaya Dikerjakan Tak Sesuai Spesifikasi

Proyek APBD, 2025 di Mojokerto: CV. Kenonggo Jaya Dikerjakan Tak Sesuai Spesifikasi

Proyek APBD, 2025 di Mojokerto: CV. Kenonggo Jaya Dikerjakan Tak Sesuai Spesifikasi

 

Keduanya menekankan masalah utama yaitu pengerjaan proyek rekonstruksi jalan yang asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi oleh CV. Kenonggo Jaya dengan menggunakan dana APBD 2025.

Menurut peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,

Baca juga  Patroli, Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat

pelanggaran kontrak bisa dikenakan sanksi seperti denda, pemutusan kontrak, hingga pencantuman dalam daftar hitam ¹.

Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., juga menegaskan pentingnya mengikuti kebijakan pemerintah kabupaten dalam bidang pekerjaan jalan ¹.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Ikuti Lokakarya Mini di Kecamatan Alian

Apakah kamu ingin saya bantu untuk membuat judul lain atau butuh informasi lebih lanjut tentang proyek ini?

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 26 Tahanan

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Pasar Besar, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Blusukan Lakukan Patroli Dialogis

Uncategorized

Kegiatan Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme dan kejahatan jalanan Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis

Uncategorized

Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Bantu Acara Pernikahan Warga Binaan

Artikel

Jelang Pemilu 2024 Kodim 0713 Brebes Siagakan Pasukan Huru Hara

Artikel

Terus wujudkan Kamtibmas, yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat