Nganjuk 22/8/2025. Warga Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, mempertanyakan keberadaan sebuah proyek pembangunan di wilayah mereka yang tidak disertai papan informasi resmi. Proyek yang sudah berjalan beberapa hari tersebut dinilai janggal karena tidak mencantumkan sumber anggaran, volume pekerjaan, maupun kontraktor pelaksana sebagaimana aturan yang berlaku.
Menurut warga, keberadaan papan informasi proyek sangat penting agar masyarakat mengetahui anggaran yang digunakan, apakah berasal dari APBD, APBN, atau sumber dana lain. Namun hingga kini tidak terlihat adanya papan informasi maupun rambu peringatan di lokasi pekerjaan.
“Kalau tidak ada papan informasi, kami tidak tahu ini proyek dari mana, anggarannya berapa, dan siapa yang mengerjakan. Jadi terkesan sembunyi-sembunyi,” ujar salah satu warga sekitar, Kamis (….).
Sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran negara wajib dilengkapi papan informasi proyek. Tujuannya agar masyarakat bisa ikut mengawasi serta mencegah terjadinya penyimpangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait Diam seribu bahasa, maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi tersebut.
Pantauan targetnews.id, Kabiro Nganjuk, Jomsen