Pontianak-TargetNews.id 15 Maret 2025 – Proyek pembangunan jembatan di ruas Jalan Sungai Pinyuh – Batas Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, yang menelan anggaran Rp 16.044.405.874 dari APBN 2024, hingga kini masih jauh dari rampung. Seharusnya selesai akhir 2024, namun hingga Maret 2025, progresnya masih mengkhawatirkan. Proyek ini pun kini diselimuti tanda tanya besar, memicu dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
Dikerjakan oleh PT. Anugrah Putra Indotama dengan pengawasan PT. Laras Sembada (Kontrak No: 06/PKS/Bb20.5.2/2024), jembatan ini semestinya menjadi infrastruktur vital yang menghubungkan wilayah strategis. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—keterlambatan yang mencolok tanpa kejelasan.
Ada Apa dengan Proyek Ini?
Publik mulai mempertanyakan kualitas pekerjaan dan pengelolaan proyek ini. Berbagai kendala terus dijadikan alasan tanpa adanya transparansi yang jelas. Semakin lama proyek ini tersendat, semakin kuat dugaan adanya praktik tidak sesuai prosedur.
Ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, Syafriudin, menegaskan keprihatinannya atas kondisi proyek yang mangkrak ini.
“Ini bukan sekadar soal keterlambatan, tapi ada indikasi penyimpangan yang bisa merugikan keuangan negara. Kita butuh transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait!” tegasnya.
Ia mendesak agar instansi terkait dan aparat penegak hukum segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Jika ada unsur kelalaian atau pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.
Proyek senilai belasan miliar rupiah tidak boleh jadi ladang bancakan! Masyarakat berhak tahu ke mana uang negara ini mengalir dan kapan jembatan ini benar-benar bisa digunakan. Jika dibiarkan, bukan hanya infrastruktur yang terganggu, tapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara akan semakin tergerus.(reni)