Rembang, TargetNews.id – Proyek pengaspalan jalan berlokasi Desa Telogo mojo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang nampak tanpa Papan Proyek, diduga Proyek Siluman.
proyek “siluman,” dipertanyakan banyak pihak, sebab dilokasi proyek tidak kelihatan plang nama proyek, biasanya plang nama proyek terpangpang di lokasi proyek. Plang nama proyek dipasang jauh sebelum dilakukan kegiatan, dan letaknya juga berdekatan dengan lokasi proyek.
Papan plang nama proyek, belum diketahui rimbanya, apakah ini sengaja atau memang lupa, bahkan pura-pura lupa untuk mengelabui paket proyek. Hal itu terlihat, saat awak media mengunjungi lokasi proyek pengaspalan jalan Jum’at (23/08/2023).
Memasang plang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Tetapi, kenyataan di lapangan, pekerjan pengaspalan jalan dilokasi tersebut sudah berjalan hampir selesai, tetapi papan plang nama proyek belum ada.
Lantas, bagaimana masyarakat ikut berpartisipasi untuk melakukan pengawasan terhadap uang rakyat sedangkan papan pelang nama proyek tidak ada, tentang berapa uang negara untuk membiayai paket proyek ini.
Saat awak media mempertanyakan prihal proyek tersebut , Kepala Desa ( Telogomojo) menyampaikan,” Beberapa waktu lalu memang ada yang menemui saya minta ijin akan menggarap proyek pengaspalan jalan, entah orang dari PU, saya nggak faham mas,” terangnya.
Kalau masyarakat menanyakan terkait pengaspalan jalan ini saya sebagai kades juga bingung untuk menjelaskan, sementara papan informasi publiknya tidak ada, yang jelas bukan proyek desa itu mas,” imbuhnya.
Saat awak media melakukan klarifikasi di lokasi proyek tidak nampak mandornya,
Mamik.gaul