Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / TNI / Uncategorized

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:30 WIB

Ps. Danramil 08/Alian Tunjuk Babinsa Kaliputih Kawal PBJ Desa

Ps. Danramil 08/Alian Tunjuk Babinsa Kaliputih Kawal PBJ Desa

Ps. Danramil 08/Alian Tunjuk Babinsa Kaliputih Kawal PBJ Desa

 

ALIAN, Ps. Danramil 08/Alian langsung tunjuk Babinsa Koramil 08/Alian Serma Saterjan untuk hadir pada acara Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Talud yang terletak di Dukuh Kaliputih, Kalibanteng, Watugede dan Rehab gedung PKD Desa Kaliputih bertempat di Balai Desa Kaliputih Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen pada Jum’at (28/06/2024).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sampaikan Sosialisasi pesan Kamtibmas

Dalam kesempatan itu, Serma Saterjan berharap kepada Kades Kaliputih untuk merancang kegiatan, pengerahan personel dan peralatan yang digunakan.

“Pembangunan Talud dan Rehab Gedung ini agar lebih memperhatikan faktor keselamatan para pekerja disamping kualitas dan mutu bangunan. ” ucapnya singkat.

Hadir dalam kegiatan itu Camat Alian Diwakili Sekcam Drs. H Muhyidin, Ps Danramil 08/Alian diwakili Serma Saterjan, Kapolsek Alian diwakili Bripka Sarno, Pj.Kades Kaliputih Bpk. Fidianto S,Sos, Ketua BPD Bpk. Nurfidianto, Ketua TPK Desa Kaliputih Bpk. Hidayatulloh, Pendamping Kec Alian/ Tm Tehnik, Tim penyedia barang dari CV. Bumi perkasa nusantara dan CV. Sada Wira utama kontruksi. (Ramil 08)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 1612-05/Elar Mendukung Kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Pasar dalam Memperingati HUT PPNI ke-50

Uncategorized

SAMBANGI JURU PARKIR PERSONIL SAT BINMAS POlRES PULPIS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang.

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Antisipasi Cuaca Panas

Artikel

Penimbun BBM Bersubsidi di Lasem Ditangkap, Polisi Sita 300 Liter Pertalite

Artikel

Terdakwa Samuel Suryadi Hanya Di Vonis Bayar Denda Rp 15 Juta Perkara Dugaan Penelantaran

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu