(Sampang TargetNews.id 10/02/2025) Klaim laut di pesisir kecamatan Camplong yang di permasalahkan oleh Aliansi Aktivis peduli lingkungan (APEL) dijawab oleh salah satu karyawan PT.LINTECH DUTA PRATAMA.
Menurut zulfikar salah satu karyawan Pt.lintech yang tidak mau disebutkan posisi jabatannya menerangkan singkat via Whatsapp bahwa lintech melakukan pembelian kepada warga yang memiliki tanah tersebut dengan melibatkan kepala desa setempat dan memang belum berkoordinasi dengan BPN karena status tanah masih leter C.
Beliau juga menyampaikan bahwa sebelumnya juga bermasalah dengan LSM setempat namun suda diselesaikan.
“kmrin sempat bermasalah dgn LSM setempat, tp diselesaikan sma Rizal infonya sdh selesai, ini pembeliannya dilakukann dgn warga yg memiliki tanah di pesisir tersebut dgn melibatkan Kades setempat, dan berdasar Peta bidang di desa, memang belum ada koordinasi dgn BPN krn masih tahap jual beli di tingkat desa krn status tanah letter c”. Tegasnya.