Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:44 WIB

PT, Semen Gresik Di Laporkan Pemdes Tegaldowo Ke Polres Rembang

PT, Semen Gresik Di Laporkan Pemdes Tegaldowo Ke Polres Rembang

PT, Semen Gresik Di Laporkan Pemdes Tegaldowo Ke Polres Rembang

Rembang, TargetNews.id Polemik antara Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo, Kecamatan Gunem, dengan PT Semen Indonesia kembali memanas. Pemdes Tegaldowo secara resmi melaporkan perusahaan semen terbesar di Indonesia itu ke Mapolres Rembang, Kamis (06/02/2025).

Laporan ini berawal dari langkah PT Semen Indonesia yang mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terkait sengketa sembilan bidang tanah milik Pemdes Tegaldowo. Tanah tersebut selama ini diperuntukkan bagi jalan pertanian dan kepentingan desa.

Rombongan Pemdes Tegaldowo tiba di Mapolres Rembang sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi lima kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Rembang. Tim hukum tersebut terdiri dari Ali Hadi, Jumiati, Moch Shofiyul Albab, M. Nur Kholis, dan Isnaini.

Baca juga  Sambangi pasar Mingguan Personil satbinmas Polres Pulpis berikan pesan Kamtibmas kepada penjual emas.

Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Rembang, Ali Hadi, menegaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Polres Rembang sebagai bentuk respons terhadap langkah PT Semen Indonesia yang dinilai merugikan Pemdes Tegaldowo.

“Hari ini kami telah resmi melaporkan PT Semen Indonesia atas dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan Pemdes Tegaldowo. Laporan kami sudah diterima oleh Polres Rembang,” ujar Ali Hadi.

Sebelumnya, PT Semen Indonesia menggugat kepemilikan sembilan bidang tanah milik Pemdes Tegaldowo ke PTUN Semarang. Namun, gugatan tersebut ditolak dalam sidang putusan.

Baca juga  HUT Ke-6 Mexolie Hotel Kebumen, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Ikuti Donor Darah

Merespons situasi yang semakin memanas, Pemdes Tegaldowo kembali memblokade akses jalan desa di area pertambangan yang digunakan oleh PT Semen Indonesia pada Rabu (05/02/2025). Sebelumnya, Pemkab Rembang bersama Forkopimda sempat membuka blokade tersebut secara sepihak pada Selasa (28/12/2024).

Saat ini, masyarakat Tegaldowo masih menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian terkait laporan yang telah diajukan. Perseteruan antara Pemdes Tegaldowo dan PT Semen Indonesia pun tampaknya belum menemui titik terang.
(Red)

Mamik gaul

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 58 Tahanan

Uncategorized

Rutin Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Stop Lakukan Penambangan Liar Kepada Masyarakat

Tag

Lewat Sambang, Bhabinkamtibmas Desa Dandang Ajak Masyarakat Jadi Mitra dalam Menjaga Keamanan

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Artikel

Kapolres Gresik Kembalikan Motor Curian Kepada Pemilik Kendaraan Warga Bangga

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Palangka Raya Koordinasikan Program RSPA bersama Dishub Kota

Artikel

Teguran Humanis Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm, Oleh Anggota Sat Lantas Polres Pulang Pisau