Jakarta-Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) Kembali menggelar aksi demonstrasi rasa yang ketiga kalinya di depan Kantor Pusat PT. Telkom Indonesia Tbk, Jln. Gatot Subroto No. Kav. 52, RT 06/RW 01, Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin. (27/02/2023).
Koordinator Lapangan, Rusdi kembali mengatakan dalam orasinya bahwa dalam menjalankan perusahaan atau usaha milik negara, Direksi dihadapkan pada pengambilan keputusan, baik keputusan untuk melakukan investigasi hingga keputusan yang bersifat internal berupa pengadaan barang dan jasa. Dari sisi manajemen keputusan harus diambil, bahkan tidak mengambil keputusan pun dianggap sebagai suatu keputusan. Namun demikian meski keputusan sudah diambil secara hati-hati (prudent) bukannya tidak mungkin perusahaan menderita kerugian atas keputusan yang diambil tersebut.
“Setiap pengambilan keputusan, baik yang berdampak positif maupun negative bagi perusahaan, harus dipertanggung jawabkan oleh manajemen. Didalam UU Perseroan Terbatas hal ini diatur dalam Pasal 97 ayat (3): “setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2).” Ucap Rusdi Senin, (27/02/2023).
Adapun kegagalan manejemen oleh pihak direksi yang Kembali menyeret perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dalam berinvestasi saham yang mengalami kerugian dari Rp 6,5 Triliun sampai dengan Rp 7,7 triliun pada saham GOTO untuk tahun buku 2022. Asumsi ini mengacu pada pergerakan saham GOTO yang ditutup di level Rp 100 persaham pada 13 Desember 2022 yang berarti, nilai kerugian yang belum direalisasi mencapai 6,5 triliun.
“Pada sesi pertama perdagangan Senin (5/12/2022), saham GOTO berakhir melemah Rp9 (6,8%) ke posisi Rp123 per unit saham. Angka ini sekaligus menjadi posisi terendahnya sepanjang perdagangan sesi pertama awal pekan ini. Jumlah lot yang ditransaksikan mencapai 1,4 juta dengan nilai transaksi Rp17,6 miliar Sebelumnya, saham GoTo ditutup Rp141 per saham pada transaksi (1 Desember 2022) atau turun Rp10 dari rekor terendah pada transaksi sehari sebelumnya yang ditutup Rp151 per saham. Artinya, saham GoTo pada 1 Desember 2022 sudah turun lebih dari 58 persen dibandingkan harga IPO sebesar Rp338 per saham. Dengan demikian, market cap (kapitalisasi pasar), atau nilai pasar, GoTo anjlok dari Rp400,3 triliun pada saat penawaran harga perdana menjadi tinggal Rp167 triliun saja (Gelembung market cap GoTo sedang Meletus).” Kata Rusdi
GOTO tidak pernah mendapat untung selama berdiri 10-12 tahun yang lalu. Total akumulasi rugi GOTO Per 30 September 2022 sudah mencapai Rp99,3 triliun. “ kemungkinan sekarang pasti sudah lebih dari Rp100 triliun. Anehnya Telkom yang merupakan bagian dari BUMN justru mau membeli saham GOTO yang jelas-jelas sedang merugi dan kemungkinan besar tidak akan memperoleh untung. Membeli saham GOTO dengan kondisi perusahaan rugi berkelanjutan seperti itu, Telkom dengan sadar, dan sengaja, melakukan spekulasi, tepatnya gambling dengan tarohan sebesar nilai pembelian saham Rp 6,5 Triliun hingga Rp7,7 Triliun.
“Maka dari itu, kerugian yang dialami oleh Perusahaan Telkomsel atas Investasi perusahaan GOTO patut diduga adanya tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pihak Perusahaan Telkomsel, terlebih lagi dugaan tersebut didukung bersama-sama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku instrumen pasar modal. Sehingga, kerugian (undrelized lose) yang terjadi pada Investasi Perusahaan GOTO merupakan bentuk kerugian negara yang nyata dan pasti.” Kata Rusdi
“Kami akan mendesak Kejagung dan KPK agar segera memanggil dan memeriksa para direksi terutama Dirut PT. Telkom Indonesia Tbk untuk di mintai keterangan terhadap pembelian saham tersebut.” Tegasnya
“Tidak hanya itu, menteri BUMN bapak Erik Thohir juga harus segera memecat para direksi PT. Telkom Indonesia Tbk dan menggantikan dengan yang lebih layak untuk memimpin PT. Telkom yang sudah lama berdikari dan memberikan manfaat untuk masyarakat Indonesia.” Sambunya
“KPK dan Kejagung harus segera panggil dan periksa direktur utama dari PT. Telkom Indonesia dan juga Direktur utama serta komisaris dari Gojek Tokopedia dan jika terbukti bersalah maka segera tangkap dan penjarakan mereka dan kami akan kawal terus persoalan tersebut hingga tuntas.” Tutup Rusdi. (YH)