Home / Uncategorized

Rabu, 13 September 2023 - 17:09 WIB

PTPN XIII DAN KEJAKSAAN NEGERI SINTANG SEPAKAT MENGUKUHKAN KERJASAMA MELALUI MOU

Foto: PTPN XIII DAN KEJAKSAAN NEGERI SINTANG SEPAKAT MENGUKUHKAN KERJASAMA MELALUI MOU

Foto: PTPN XIII DAN KEJAKSAAN NEGERI SINTANG SEPAKAT MENGUKUHKAN KERJASAMA MELALUI MOU

Pontianak, TargetNews.id PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sintang. Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memajukan sinergi antara sektor perkebunan dan hukum di wilayah tersebut (07/08/2023).

MoU ini ditandatangani di Aula Kejaksaan Negeri Sintang, oleh Group Manager Kalimantan Barat PTPN XIII, Sutrisno, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara ini Kepala Sub Bagian Legal Korporasi PTPN XIII Ester Tiara beserta tim, serta para jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Sintang.

Baca juga  Antisipasi Karhutla, Personel Satbinmas Polres Pulpis Terus Laksanakan himbauan Dan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

Dalam pidatonya, Group Manager Kalimantan Barat PTPN XIII, Sutrisno mewakili Direktr PTPN XIII Rizal H. Damanik, menyatakan, “Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terealisasinya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sintang dalam upaya memajukan sektor perkebunan dan mendukung penegakan hukum di wilayah ini ‘, ujar Rizal

” Pada umumnya kolaborasi ini akan mengawal proses bisnis PTPN XIII meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, Tindakan hukum lainnya, serta kerja sama mitigasi risiko hukum, pada khususnya memungkinkan pertukaran pengetahuan, informasi, dan pengalaman yang akan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.” jelasnya.

Baca juga  OM DEVISTA POLE BAPAK IBUK YANG MELAYAR DI HP DAN DI YOU TUBENYA SAMPEAN

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H menyatakan, “Kerjasama ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan industri perkebunan sambil mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan efektif,” ungkapnya.

” Kerjasama ini diharapkan akan membawa manfaat yang positif bagi kedua belah pihak dan juga masyarakat luas, sehingga menciptakan lingkungan bisnis berkelanjutan yang sesuai dengan hukum yang berlaku “, paparnya.(sumber PT.PN XIII)/(reni)

Foto: PTPN XIII DAN KEJAKSAAN NEGERI SINTANG SEPAKAT MENGUKUHKAN KERJASAMA MELALUI MOU

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dankolatmar; Pelatih Handal Harus Kaya Improvisasi dan Inovasi

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Posyandu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla

Uncategorized

Guna Menjaga stabilitas keamanan yang tetap kondusif Personil Satbinmas sambangi Tomas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Dumas Presisi

Uncategorized

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya.

BERITA UTAMA

Polsek Jabiren Raya malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya, Kec. Jabiren.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas