KOTA BATU, Targetnews.id – Masyarakat petani Desa Sumberejo Kecamatan Batu Kota Batu, dari puluhan petani pemilik lahan persawahan mengikhlaskan tanahnya untuk dibuat jalan usaha pertanian selebar 6 meter dan sepanjang total 1,5 Km.
Pembuatan jalan pertanian itu berdasarkan musyawarah para petani pemilik lahan pada Tanggal 28 Juni 2024, yang dihadiri perwakilan 15 petani berlangsung di Kantor Desa Sumberejo Kota Batu.
Dari hasil rapat bersama petani dan dihadiri oleh Kades Sumberejo Drs, Rianto para sepakat untuk memberikan sebagian tanahnya dalam pembuatan jalan produksi pertanian yang bisa tembus hingga wilayah Kelurahan Sisir. Ketika sudah ada kesepakatan, pada Tanggal 6 Juli 2024 dilaksanakan kerja bakti pemasangan batas tanah yang akan dibangun jalan baru petani,”kata Kades Rianto, Selasa (9/7/24).
Berlanjut, setelah pada Tanggal 7 Juli 2024, oleh pihak petani langsung melaksanakan pekerjaan pemerataan tanah persawahan dengan alat berat. Disisi lain, pembentukan pekerjaan jalan, juga penggalian pembuatan saluran irigasi. Dasar pelaksanaan pembuatan jalan pertanian sudah melalui usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat pelaksanaan jaring aspirasi di desa Sumberejo.
“Setelah pelaksanaan rabatisasi lahan usai, selanjutnya dalam jangka pendek ini, akan dilaksanakan pemadatan jalan terlebih dulu. Langkah selanjutnya Pemdes Sumberejo, jalan tersebut dilanjutkan peningkatan jalan pertanian melalui Musrebangdes Tahun 2025. Juga akan dimasukan dalam anggaran APBDes.
Harapannya dengan dibangunnya jalan petani di persawahan sebagai akses jalan pengangkut hasil pertanian, hal ini akan memaksimalkan para petani yang sebelumnya sulit menjangkau jalan ke persawahannya. Dosisi lain, ketika jalan tersedia dan saluran irigasi lancar, maka profesi petani akan lebih maksimal dalam melakukan,angkut pupuk ataupun hasil panenan yang akan dibawa ke pasar,”singkat Kades Rianto.
Pewarta : (Wanto)