Puslitbang Lakukan Evaluasi Mutu Sarana Dan Prasarana Polri Untuk Pengamanan Objek Vital Dalam Rangka Pemilu 2024 Di Polda Kalbar Beserta Polres Dan Jajaran

Pontianak, TargetNews.id Berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan objek vital yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional.

Menurut Kepres Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Objek Vital Nasional dibutuhkan sistem pengamanan yang lebih kuat dan didasarkan atas standar sistem pengamanan yang ketat. Standar sistem pengamanan yang ketat ini tidak lepas dari dukungan personel dan sarana prasarana yang memadai yang disesuaikan dengan jumlah lokasi objek vital nasional yang ada baik pada tingkat pusat maupun di kewilayahan.

Kondisi sarana dan prasarana yang memadai perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mendukung sistem pengamanan objek vital yang kuat. Hal ini sejalan dengan program menuju Polri yang presisi, dimana salah satu kebijakan Transformasi Organisasi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan. Maka ini juga berarti berbagai sarana dan prasarana yang tepat guna dan tepat sasaran sangat diperlukan dalam tugas pengamanan objek vital untuk mendukung keamanan dan kenyamanan.

Baca juga  Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

Puslitbang Polri melakukan penelitian tentang “Evaluasi Mutu Sarana dan Prasarana Polri Untuk Pengamanan Objek Vital Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024” di jajaran Polda Kalbar yang berlangsung di aula Polresta Pontianak jl. Johan Idrus Pontianak Selatan,senin (27/3/2023) siang,sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) Polda yang menjadi sampel penelitian.

Baca juga  LOMBA MENEMBAK ANTAR KOMPI JADI AJANG BERGENGSI PRAJURIT BATALYON INFANTERI 11 MARINIR

Tim peneliti Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol Harvin Raslin.,S.H. selaku Ketua Tim dengan anggota Kompol Septi Astuti.,S.T.,M.A., Bripka Maradon serta didampingi oleh Konsultan Drs. Ary Wahyono, M.Si. dari Badan Riset Inovasi Nasional,didampingi Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K,MH dan Wakapolresta Pontianak AKBP N.B. Darma S.I.K.

Menurut Ketua Tim peneliti Kombes Pol Harvin Raslin mengatakan,”Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi mutu dan peningkatan mutu sarana dan prasarana Polri untuk pengamanan objek vital yang dibatasi pada objek vital nasional/objek vital tertentu dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.” Pungkasnya (reni)
Sumber: Humas Polresta Pontianak

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Tengah Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Polisi Cinta Petani Dengan Pemanfaatan dan Stabilitas Melalui PKPN

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Rutin Gelar Kegiatan Kegiatan Patroli Malam

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Melaksanakan Pengecekan Sarpras Karhutla di Posko 4 Terpadu

Artikel

Driver Meminta Kepastian Gaji Ke CV. Pasir Mas, Malah Berujung Pengambilan Kunci Akhirnya Mereka Meminta Bantuan Ke BAI DPC Rembang

Uncategorized

DPP PEKAT IB Resmi Bekukan SK DPW Riau Karena Dianggap Tidak Patuhi Aturan Organisasi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Edukasi Larangan Karhutla.

Artikel

Cegah Laka Polisi Edukasi Relawan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tulungagung