Polresta Palangka Raya – Dalam rangka untuk memutus mata rantai Covid-19, aparat kepolisian rutin memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto ketika dikonfirmasi, Senin (9/1/2023) siang.
Menurutnya, dengan seringnya dilakukan sosialisasi tersebut, pihaknya berharap dapat mempercepat penanggulangan sekaligus memutus mata rantai pandemi yang terjadi dilingkungan masyarakat.
“Kami dari Polsek Rakumpit berharap, kepatuhan masyarakat kepada protokol kesehatan semakin meningkat dalam kehidupannya sehari – hari,” katanya.
“Jadi, guna mendukung hal tersebut rekan kami Bripka Hengky melaksanakan kegiatan sosialisasinya di Jalan Tumbang Talaken Km. 76,” tutupnya.(dk_reborn)