Polresta Palangka Raya – Personil Piket SPKT Polsek Pahandut Regu I Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan bhabinkamtibmas kelurahan Langkai mendatangi lokasi kebakaran 1 unit bangunan kayu berukuran sekitar 6×2,5 m2 yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang, TKP Jl. Junjung Buih I RT 3 RW 12 Kel. Langkai Kec. Pahandut Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H.,melalui Kasie Humas Bripka Talenta mengatakan setelah mendapatkan informasi, kami dengan segera datangi lokasi kebakaran 1 unit bangunan kayu berukuran sekitar 6×2,5 m2 yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang, TKP Jl. Junjung Buih I RT 3 RW 12 Kel. Langkai Kec. Pahandut Kota Palangka Raya.
“ Berdasarkan keterangan dari saksi, Saat Saksi sedang melewati TKP, saksi melihat anak panti minta tolong, saat di dekati ternyata ada kebakaran di gudang penyimpanan, dan saksi meminta tolong kepada warga sekitar untuk membatu memadamkan api, dan ada tetangga yang menyimpan apar di dalam mobil dan langsung di semprotkan ke arah kebakaran tersebut, menurut keterangan dari saksi api berasal dari kabel listrik di dalam gudang tersebut ,”jelasnya, Minggu (09/04/2023) malam.
“Untuk kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah dan Api berhasil dipadamkan oleh Pemadam kebakaran, skj 19.20 WIB, Situasi aman dan kondusif,”tutupnya. (Tc)