Home / Uncategorized

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:41 WIB

Rabat Beton TMMD Reguler Ke-116, Kodim 0709/Kebumen Capai Hasil 6% Pengerjaan.

 

Kebumen– Pengerjaan sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-116 Kodim 0709/Kebumen di Desa Pejengkolan Kecamatan Padureso Kabupaten Kebumen terus dikerjakan bersama masyarakat seperti pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.150 M, Jumat (12/05/2023).

Dengan adanya TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0709/Kebumen pada kegiatan fisik pengerjaan jalan rabat beton yang saat ini proses pengecoran, bertujuan agar memperlancar akses transportasi masyarakat khususnya pada hasil panen kebun atau pertanian, Karena jalan merupakan akses utama desa.

Baca juga  Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

“Ini semua berkat kerjasama, kekompakan dan kerja keras antara warga dan Satgas TMMD khusus pengerjaan jalan rabat beton,”alhamdulillah berjalan lancar” ungkap Kapten inf Ali Kuntara (Pasiter)

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Kryd di Wilkumnya Untuk Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas.

Ia juga menjelaskan, dari seluruh pengerjaan pembuatan jalan rabat beton sepanjang 1.150 M sudah mencapai 6 %.

“Kami berharap, pengerjaan pembuatan jalan rabat beton tersebut tidak mendapatkan hambatan sehingga dapat rampung sesuai waktu yang di tentukan,” pungkasnya.
(Pendim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Nganjuk Libatkan 350 Personel Pengamanan Gereja di Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Sineegi Kick Of HKSN 2024, SMSI, Kemensos dan Kemendes

Artikel

Launching Alat Pemusnahan Sampah, Diawali Kades Abd.Manan, S.Sos

Artikel

Pj Wali Kota Tegal Buka Secara Resmi Rakerda Dekopinda

Uncategorized

Danramil 1612-01/Ruteng Pimpim Pelaksanaan Pengamanan Ibadah Sholat Tarawih Di Wilayah Binaan

Artikel

Pelaku Pengedar Narkoba Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Uncategorized

Sasar Penumpang Fery, Bripka Rasito Sosialisasikan Larangan Karhutla