Pemerintah Kabupaten Brebes menerima penghargaan atas pencapaian prestasi level 3 atas Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Proaktif tahun 2023 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan ini disampaikan Ketua LKPP Hendar Prihadi melalui Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno dan diterima Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT di sela Rakor UKPBJ Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Tengah di gedung Musdalifah, Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Selasa (28/11/2023)
Sekda menilai, pemberian penghargaan ini sangat penting karena pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional dalam meningkatkan pelayanan publik, serta berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Pencapaian atas prestasi tersebut merupakan kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Pemkab Brebes, terutama rekan-rekan pengelola PBJ, dalam menerjemahkan perintah Pj Bupati, sehingga target yang diinginkan tercapai,” ujar Sekda.
Djoko berharap, apresiasi ini dapat semakin memacu UKPBJ Pemkab Brebes untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ di Kabupaten Brebes.
Adapun kriteria penilaian didasarkan pada beberapa faktor yaitu tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60%, nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik (lebih dr 70%) serta Pimpinan tertinggi tidak terjerat permasalahan hukum di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kabupaten Brebes mendapatkan penghargaan tingkat kematangan level 3 proaktif, karena telah menjalankan fungsi PBJ dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan melalui kolaborasi, penguatan fungsi perencanaan bersama pelanggan internal maupun eksternal.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Brebes Ismawan Nur Laksono menambahkan, terlibatnya UKPBJ sejak identifikasi kebutuhan, perencanaan, penganggaran sampai dengan proses evaluasi merupakan bagian dari penilaian indikator ini.
“Terimakasih atas dukungan dan support dari seluruh stakeholer sehingga Kabupaten Brebes dapat mencapai level ini,” ungkapnya.
Lanjut Wawan, target setiap UKPBJ adalah mencapai tingkat kematangan level 3 yaitu PROAKTIF untuk dapat disebut sebagai UKPBJ yang menjadi pusat keunggulan pengadaan (Procurement Center of Excellence).
Hal ini juga sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang tertuang dalam Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Berupa arah kebijakan Nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L/Pemda dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
“Salah satu ukuran keberhasilannya adalah tercapainya tingkat kematangan UKPBJ minimal level 3 (Level Proaktif),” pungkasnya. (Fauzi)