Polresta Palangka Raya – Polsek Sabangau dibawah pimpinan Ipda Ali Maffud terus berusaha untuk hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
Adapun tujuan mereka ini melakukan hal tersebut yaitu untuk memberikan rasa aman dan mencegah tindak kriminalitas.
Di Kantor Kelurahan Kameloh Baru, aparat kepolisian yang diketahui bernama Aiptu Supriyanto yang merupakan Bhabinkamtibmas kelurahan setempat terlihat mengimbau dua warga binaannya, Senin (16/1/2023) siang.
Kedua warga yang diketahui bernama Sumarno dan Hendra diimbau oleh petugas agar ketika mencari ikan jangan sampai merusak kelestarian alam.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud juga mendukung hal tersebut.
“Salah satu faktor rusaknya alam dikarenakan adanya perlakuan tidak bertanggung jawab oleh oknum masyarakat itu sendiri. Karena, terkadang kami menerima laporan masyarakat yang mencari ikan dengan diracun atau strum. Ini jelas-jelas dilarang,” katanya.(dk_reborn)