Home / Uncategorized

Sabtu, 27 Mei 2023 - 21:40 WIB

Rangkul Warga Gaung Baru, Polsek Rakumpit Ajak Mereka Cegah Karhutla

Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian kini tetap memberikan sejumlah kegiatannya walau pun ditengah libur karena bertepatan dengan libur akhir pekan.

Dimana, petugas dari Polsek Rakumpit terlihat menghampiri sejumlah warga yang sedang mengobrol di Jalan Tumbang Talaken Kelurahan Gaung Baru, Sabtu (27/5/2023) siang.

Baca juga  Satgas Mobile Raider 300/BJW Melaksanakan Pengamanan Terhadap Kunjungan Menko PMK

Adapun tujuan mereka melakukan kegiatan sambang yakni guna meningkatkan sinergitas antara aparat keamanan dengan semua kalangan masyarakat yang ada.

Disamping itu, petugas pun memberikan edukasi kepada semua warga terkait komitmen bersama dalam mencegah Karhutla berikut aturan yang mengaturnya.

Karena, kesadaran untuk mencegah terjadinya Karhutla haruslah ditanamkan dengan baik di semua lapisan masyarakat tanpa kecuali disetiap waktunya.

Baca juga  Ternyata Ini Yang Disampaikan Bripka Andi Saat Sambangi Pedagang

“Semoga apa yang kami lakukan bisa memelihara kondusifitas khususnya dalam mencegah terjadinya Karhutla,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Kahayan Tengah giat mengunjungi rumah warga

Uncategorized

Alissa Qotrunnada Muawaroh Tak Terlibat Politik Praktis

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Selalu Perhatikan Kebersihan Mako Ini Dia Tujuannya

Artikel

Pj Bupati Apresiasi Polres Mojokerto Bangun Pos Jaga dan Palang Pintu JPL Kereta Api

Uncategorized

Personil Polsek Jabiren Raya Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Uncategorized

Sembari Patroli, Polsek Sabangau Ikuti Ibadah Jum’at

Uncategorized

Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Kapolres Gresik Kunjungi Siswi SD Korban Dugaan Penganiayaan