Pulang Pisau – Dalam rangka memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung operasional kepolisian dalam kondisi optimal, Polres Pulang Pisau menggelar kegiatan pengecekan kendaraan dinas (ranmor) dan alat komunikasi (HT) pada Selasa, 22 Juli 2025 di halaman Mako Polres Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres. Pemeriksaan ini mencakup 28 unit kendaraan roda dua, 10 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda enam, dan 54 unit HT yang digunakan dalam mendukung tugas-tugas lapangan.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat dinas berada dalam kondisi siap pakai dan layak operasi.
“Operasional tidak boleh terganggu hanya karena kendaraan atau alat komunikasi tidak berfungsi. Setiap unit harus siap kapan pun dibutuhkan,” tegas AKBP Iqbal Sengaji.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa pengecekan ini juga bagian dari langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Kita harus siap menghadapi situasi darurat, termasuk karhutla dan bencana alam. Itu sebabnya, semua kendaraan dan HT harus dalam kondisi baik dan terawat,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa unit kendaraan yang memerlukan perawatan. Kapolres langsung memerintahkan Kabaglog untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeliharaan dan perbaikan.
Dengan dilaksanakannya apel pengecekan ini, Polres Pulang Pisau menegaskan komitmennya dalam menjaga kesiapsiagaan operasional dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Humasrespulpis)