Home / Uncategorized

Selasa, 21 November 2023 - 18:07 WIB

Rapat Fasilitasi, Agar Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Menjadi Lebih Baik

Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Menjadi Lebih Baik,
Foto,

Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Menjadi Lebih Baik, Foto,

,

Kendal, Managemen dan pengelolaan keuangan dan aset desa, dituntut transparansi dan dilaksanakan lebih baik. Karena tindakan penyalahgunaan dan penyimpangan pengelolaan keuangan itu bisa diawali dari pemerintahan paling bawah, yakni seperti dalam Pemerintah Desa. Seperti contoh adanya anggaran dari pusat berupa dana desa perlu kehati-hatian yang nilainya kirang lebih dari 1 miliar rupiah.

Hal ini seperti yang disampaikan Inspektorat Kabupaten Kendal dalam rapat fasilitasi pengelolaan keuangan dan aset desa Tahun Anggaran 2023 pada Kamis (16/11/2023) di Aula Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal.

Rapat fasilitasi ini telah menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kendal, Bayu Adi Pamungkas mengatakan, seiring dengan peningkatan teknologi IT dan media sosial yang mudah mengakses berita dan informasi penyimpangan dan perilaku korupsi untuk menjadi perhatian dan kehati-hatian bagi pengelola keuangan khususnya di Pemerintahan Desa.

Baca juga  PENGARAHAN DANYONKO 469 KOPASGAT DAN KETUA PIA ARDHYA GARINI RANTING 03-4 YONKO 469 GABUNGAN KOPASGAT KEPADA PRAJURIT BESERTA KELUARGA

Untuk mencapai harapan ini, di wilayah kecamatan Pegandon khususnya, pada Kamis (17/11/2023) dilakukan kegiatan rapat untuk fasilitasi pengelolaan keuangan dan aset desa Tahun Anggaran 2023 di Balai Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal.

Rapat Fasilitasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Kendal menghadirkan Bayu Adi Pamungkas sebagai narasumber yang bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Pegandon, dipimpin Camat Pegandon dan diikuti para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kaur. Keuangan dan Pendamping Desa se-kecamatan Pegandon.

“Rapat Fasilitasi pengelolaan keuangan dan aset desa di Kecamatan Pegandon pada hari ini bertujuan, agar desa-desa bisa membuat anggaran atau melaksanakan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang benar,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif dan edukasi hingga Inspektorat perlu terjun kebawah dengan memberikan pembekalan untuk menghindari penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan yang dilakukan para kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Harapan kedepan, kata Camat Pegandon, Junaedi, S.Sos, di wilayah Kecamatan Pegandon tidak ada penyelewengan dan penyimpangan dalam mengelola keuangan dan aset desa. “Saya meminta agar perangkat desa benar-benar mematuhi hukum dan undang-undang yang berlaku. Dan perangkat desa menjalankan tugas dan kewajiban dengan benar dan bertanggungjawab,” pungkasnya.

Harapan kedepan untuk pemerintah desa yang ada di kecamatan Pegandon semakin lebih baik sesuai dengan pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset lebih baik sesuai dengan aturan yang ada

Rosyid, Perangkat Desa pegandon menambahkan, bahwa hubungan kinerja yang sudah baik dengan Inspektorat dan Kecamatan untuk terus dipertahankan. “Jika ada sesuatu hal yang kurang mengerti tentang regulasi desa kususnya pelaporan atau pelaksaan Inspektorat selalu membuka konsultasi dari desa-desa,” ujarnya.

(Isti)

Share :

Baca Juga

Artikel

Korp Raport Kodim 1002/HST, Momentum Penghormatan dan Kebanggaan Prajurit

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam di Lingkungan Sekolah Kecamatan Maliku.

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

Gotong Royong Bersama Koramil, Warga Desa Muara Uya Bersihkan Lingkungan

BERITA UTAMA

Kunjungi Markas Kodam IV/Diponegoro, Menhan RI Serahkan 100 Unit Motor Dinas Untuk Babinsa

Artikel

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96, Babinsa Tekankan Pentingnya Peran Pemuda dalam Pembangunan Bangsa

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Patroli Malam Monitoring Kamtibmas di Wilkumnya.

Artikel

Upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pemkab Tegal Susun DIKPLHD 2024