Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Kamis, 20 Juli 2023 - 18:38 WIB

Rapat Paripurna Tulüngagung Usulan Pengumuman Pemberhentian Bapak Bupati dan Wabup Tulungagung

Foto: Rapat Paripurna Tulüngagung Usulan Pengumuman Pemberhentian Bapak Bupati dan Wabup Tulungagung

Foto: Rapat Paripurna Tulüngagung Usulan Pengumuman Pemberhentian Bapak Bupati dan Wabup Tulungagung

Tulungagung-Rapat paripurna DPRD KabupatenTulungagung dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2018-2023 dan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), digelar di ruang Graha Wicaksana lantai dua kantor DPRD Tulungagung.Kamis (20/07/2023).

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan, pengumuman usulan pemberhentian Bupati Maryoto Birowo dan Wabup Gatut Sunu tersebut berdasar Surat Edaran Gubernur Jatim tanggal 13 Juli 2023, nomor : 131/26441/011.2/2023 perihal usulan pemberhentian Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil pilkada serentak tahun 2018.

“Usulan pemberhentian dimaksud adalah mengusulkan pemberhentian saudara Drs Maryoto Birowo MM dan H Gatut Sunu Wibowo SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung masa jabatan tahun 2018-2023,” ujarnya.

Marsono selanjutnya usai rapat paripurna menandaskan masa jabatan Bupati Maryoto Birowo dan Wabup Gatut Sunu yakni pada tanggal 25 September 2023.

Baca juga  Anggota Koramil 1612-08/Macang Pacar Memastikan Kinerja Mesin Pompa Air di Desa Tueng Selama Musim Kemarau

“Karena itu, kami umumkan usulan pemberhentiannya. Kami mengambil (waktu) tengah-tengah. Karena biisa diumumkan secepatnya enam bulan atau selambatnya 30 hari sebelum masa jabatan berakhir tanggal 25 September 2023,” terangnya.

Menurutnya, sebagai pengganti pasangan kepala daerah yang sudah berakhir masa jabatannya akan diisi oleh pejabat (Pj) Bupati yang nama pejabatnya di antaranya diusulkan oleh DPRD. Mekanisme tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

“Untuk Pj ini ruhnya di pasal 9 Permendagri No.4 Tahun 2023. Yang bisa mengusulkan Menteri, Gubernur dan DPRD melalui ketua,” paparnya.

Marsono membeberkan DPRD Tulungagung akan mengusulkan tiga nama ke Gubernur untuk menjadi Pj Bupati Tulungagung. Mereka merupakan pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkup Pemkab Tulungagung.

“Namun sampai saat ini belum ada pembahasannya. Kami masih akan komunikasi dengan pimpinan DPRD lainnya. Tentang siapa yang diusulkan pasti harus sesuai regulasi yang ada,” tandasnya.

Baca juga  Jalin Silaturahmi Babinsa Pelimpaan Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Petani Kelapa

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, mengungkapkan setelah dirinya lengser sebagai Bupati Tulungagung masa jabatan 2018-2023 bakal diganti oleh Pj Bupati Tulungagung.

“Pj Bupati ini akan dilantik pada tanggal 25 September 2023,” ucapnya.

Dikatakannya, jika Pj Bupati Tulungagung bisa berasal dari usulan DPRD Tulungagung. Yakni di antara tiga nama pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkup Pemkab Tulungagung.

“Tetapi dalam pasal 13 Permendagri No. 4 tahun 2023 sub empat dikatakan itu adalah Sekretaris Daerah,” tuturnya.

Bupati Maryoto Birowo berharap, Pj Bupati Tulungagung nanti bisa melanjutkan program yang telah dilaksanakan pejabat sebelumnya. Terlebih dia saat ini juga tengah mempersiapkan pembuatan APBD Tulungagung tahun 2024 dengan menyerahkan rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 ke DPRD Tulungagung.

“Pj Bupati tinggal melaksanakan dan melanjutkan sesuai RPJMD,” pungkasnya.

(Panji yrm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Rangkul Masyarakat dalam rangka menciptakan Pemilu Damai demi Indonesia Maju melalui Giat Cooling System

Artikel

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Rotasi Besar-besaran terhadap sejumlah Pejabat

Artikel

Babinsa Sukorejo Bersama Kader Posyandu dan Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Posyandu ILP 06

BERITA UTAMA

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Meriahkan HUT ke-69 Puspenerbal, Dankodiklatal Ikuti Scooter Riding Vespa

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Periksa DAS Kahayan

Artikel

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Bahaya TPPO kepada Masyarakat