Home / Uncategorized

Rabu, 6 September 2023 - 20:55 WIB

Raperda Penyelenggara Kearsipan Kota Batu, Akan Ditindaklanjuti Hingga Gubernur Jatim

Foto: Penandatanganan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kota Batu di Gedung DPRD kota Batu

Foto: Penandatanganan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kota Batu di Gedung DPRD kota Batu

 

TARGETNEWS.ID, Kota Batu – Persetujuan bersama,penetapan rancangan peraturan daerah kota Batu, tentang penyelenggaraan kearsiapan dilaksanakan di gedung DPRD kota Batu. Persetujuan itu dihadiri langsung oleh Pj.Walikota Batu Aries Agung Paewai, Ketua DPRD Asmadi, Wakil 1 dan 2 DPRD dan Anggota DPRD, Sekda Kota Batu, Forkompimda, serta SKPD terkait, Rabu (6/9/2023)siang.

“Dari disetujuinya terkait penetapan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan di pemerintahan kota Batu. Untuk bertujuan melayani masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan optimal. Karena menurut Khamim Tohari, penyelenggaraan kearsipan di era digitalisasi juga era globalisasi, kita semakin dituntut dan percepatan dalam pelayanan cepat dan tepat,transparan,akuntabilitas pada masyarakat, agar terhindar dari persoalan pungutan,”kata Khamim Tohari, di Media Targetnews.id.

Baca juga  Pangdam IM menerima kunjungan Tim Puldata Staf Ahli Panglima TNI

” Hal ini, juga mewujudkan kearsipan itu sebagai bagian dari penyelenggaraan kearsipan Nasional yang komperhensif,terpadu,dan berkesinambungan,sesuai yang diamanatkan pada pasal 6 ayat 3 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, menyebutkan, Kearsipan pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab menyelenggarakan kearsipan di daerah dalam pelaksanaan tugas Pemerintah dan pembangunan agar bisa berjalan efektif,”serunya.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

“Dari persetujuan rancangan peraturan daerah kearsipan kota Batu, akan dilanjutkan pada permohonan regrestasi pada Gubernur Jatim,untuk selanjutnya akan bisa dijadikan penetapan peraturan daerah (Perda). Kami sampaikan terimakasih kepada Pemerintah kota Batu beserta Pimpinan dan Wakil Pimpinan DPRD beserta seluruh Anggota, sudah memberikan apresiasi yang baik dan sinergitas bisa terbentuknya rancangan peratutan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan ini.

Semoga Raperda Kearsipan itu nanti,bisa menjadi
produk hukum yang baik secara substansi, sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” singkat Kamim Tohari. (Wan)

Foto: Penandatanganan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kota Batu di Gedung DPRD kota Batu

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ternyata ini cara Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

BERITA UTAMA

Tebar Kebaikan Berbagi Berkah Danrem 174/ATW Merauke Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Artikel

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Di PT. Velesia (Kaboki) Sukorejo

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Bermacam-macam halangan dan rintangan serta hambatan yang dihadapi seorang jurnalis

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku