Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulang Pisau menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin (28/04/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat ini dihadiri Plt. Kepala BKPSDM Deni Widanarni, Ratusan PPPK dari berbagai instansi pemerintah. Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pegawai mengenai bahaya narkoba serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Waryoto, S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memperkuat sinergi dengan unsur pemerintahan dalam perang melawan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya peran serta ASN, khususnya PPPK, sebagai bagian dari garda terdepan dalam memberikan contoh positif kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para PPPK tidak hanya paham mengenai bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerja dan sosialnya masing-masing,” ujar Kasat Resnarkoba.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polres Pulang Pisau dalam memberantas peredaran narkoba. Mereka juga menyatakan siap menjadi bagian dari solusi, termasuk dalam hal memberikan informasi atau laporan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Sosialisasi ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam menjauhi narkoba dan membentuk kehidupan yang lebih sehat dan produktif.
Dengan kegiatan ini, Polres Pulang Pisau berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang bersih dari narkoba. (Humasrespulpis)