SUMENEP-Targetnews id Pemerintahan Desa Poteran Kecamatan Talango Kab. Sumenep, menuai pro dan kontra dalam proses rekrutmen Calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Desa poteran.
Kepala Desa Poteran Kismon saat ditemui awak media mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah tau bahwa ada pengrekrutan kpps dusun oleh PPS desa poteran, sedangkan PPS desa tidak ada keterlibatan perangkat desa,
Dari itu saya selaku kepala desa tidak melakukan intervensi kepada panitia penyelenggara kegiatan rekruitmen KPPS di desa poteran Kec. Talango kab. Sumenep.
Menurutnya, ada masyarakat yang mengaku dirugikan oleh oknom panitia penyelenggara kegiatan rekruitmen KPPS yang mendaftar sebagai anggota KPPS namun tidak lulus padahal secara administrasi sudah terpenuhi
Sedangkan dalam pengumuman kelulusan muncul peserta yang lulus,padahal peserta tersebut di duga tidak punya ijasah dan umurnya 55 tahun melebihi dari ketentuan persyaratan ,diduga adanya intervensi dari dari panitia PPS,
Seharusnya, panitia menolak pada saat pemberkasan artinya ditolak karena secara administrasi sudah tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak sampai terjadi kepada hal yang dapat melukai perasaan peserta calon KPPS yang lain Ungkapnya
” Maka, dari itu dengan berbagai hal dan periatiwa yang terjadi, saya mengundang pihak-pihak yang mengaku tidak puas dengan adanya rekruitmen KPPS itu, saya undang ke Balai Desa, termasuk semua anggota KPPS dan anggota PPK agar permasalahannya bisa diselesaikan”
Namun, kata dia, Meski sudah diundang, pihak PPS tidak hadir dikarenakan ada instruksi dari pihak, PPK kecamatan katanya, untuk tidak menghadiri undangan dari desa tersebut ungkapnya. melalui surat resmi dari ketua PPS desa poteran” ungkapnya
Ironisnya menurut kepala desa poteran dalam pertemuan tersebut dari PPK kecamatan dan panwas hadir dalam pertemuan Tersebut undangan kepala desa Tersebut ungkapnya
Jadi, dikatakan Kepala Desa, pihaknya berinisiatif untuk mempertemukan antara PPK, PPS dan KPPS di balai Desa, agar supaya permasalahan cepat klair dan tidak ada permasalahan.
” Saya hanya ingin di desa itu aman terkendali dan kondusif, makanya setiap ada permasalahan yang menyangkut dengan desa harus segera diselesaikan”
Jadi, saya sebagai kepala desa Poteran mengaku tidak melakukan intervensi kepada calon kandidat KPPS yang mendaftar sebagai anggota KPPS, bahkan pihaknya mempertanyakan adanya persyaratan yang bisa masuk dan lolos menjadi peserta KPPS.
” Saya baru mengetahui, setelah ditetapkannya anggota KPPS sebanyak 7 orang, kemudian ada yang datang kesaya dan komplain, kalau ada kecurangan dan dugaan permainan dari salah satu penyelenggara kegiatan rekruitmen KPPS”
Ketidakpuasannya itu muncul setelah ditetapkannya peserta KPPS itu sebanyak tujuh orang yang dinyatakan lulus sebagai peserta rekrutmen KPPS di desa Poteran Kec. Talango kab. Sumenep.
Jadi, kata Kades, ada salah satu peserta KPPS, yang mendatangi saya, kemudian, mempertanyakan persyaratan peserta yang bisa masuk dalam anggota KPPS desa, pertanyaan tersebut dipicu, karena pihaknya tidak lolos padahal persyaratan lengkap sesuai aturan, sedangkan ada beberapa peserta lolos setelah muncul pengumuman namun persyaratannya tidak terpenuhi sala satunya tidak punya ijasah dan umurnya sudah 55 tahun itulah yang menjadi pemicu protes terhadap desa padahal desa’ tidak tau menahu bahwa ada pengrekrutan kpps di tiap tiap TPS , untuk itu kepala desa minta persoalan ini supaya ada tanggapan serius dari KPU dan PANWASLU KABUPATEN terhadap PPK kecamatan dan panwas kecamatan, pungkasnya (ay/s)

REKRUTMEN KPPS DI DESA POTERAN KEC TALANGO DIDUGA ADA MAIN MATA