KOTA BATU, TargetNews.id – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas lingkungan Hidup (DLH) memaparkan progres masalah pengelolaan sampah di TPA Tlekung bertempat di Balai desa Tlekung, Kecamatan Junrejo kota Batu. rapat pemaparan dihadiri langsung oleh Sekda Batu Zadiem Effisiensi, Asisen 1 dan Asisten 2, Ketua Komisi C Kamim Tohari, Kadis DLH Aris Setiawan, serta pejabat Pemkot Batu lainya. Hadir pula Danpos Ramil Junrejo, Babinkamtimas, Babinsa,Kades Tlekung Mardi,Sekdes Nuryanto serta seluruh perangkat desa, juga RT,RW desa Tlekung Selasa (29/8/2023).siang.
Dasar dilakukanya kordinasi bersama, karena ada informasi dari warga desa Tlekung akan melakukan penutupan jalan yang mengarah ke TPA Tlekung. Rencana penutupan jalan yang mengarah ke TPA itu, karena berdasarkan keputusan bersama dan mengacu dari surat janji Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai, akan menuntaskan permasalahan sampah dan bau limbah sampah TPA Tlekung dengan batas waktu satu bulan, terhitung mulai 29 Juli 2023 hingga 30 Agustus 2023, masih belum ada hasil sesuai harapan warga Tlekung sesuai surat pernyataan tersebut ditandatangani Pj.Walikota Batu dan bermaterai.
Merujuk dari persoalan sampah di TPA Tlekung, Dinas Lingkungan Hidup, sudah melakukan upaya segala cara dalam mengurangi volume sampah juga mengurangi bau limbah yang menjadi tuntutan warga desa Tlekung. Akan tetapi sesuai investigasi dilapangan Media Targetnews.id, upaya keras yang dilakukan Pemkot Batu dalam hal ini,DLH hingga PJ.Walikota Batu, sampai berkantor di TPA Tlekung. Karena masih juga tetap volume sampah yang masuk di TPA Tlekung dalam kisaran 120 ton/harinya.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Kamim Tohari mengatakan, masalah sampah TPA Tlekung merupakan masalah bersama tidak hanya warga Tlekung saja, atau dinas DLH. Karena maslah penanganan sampah tidak bisa tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tetapi semua masyarakat Kota Batu harus wajib ikut memikirkan terkait sampah. Sebab, dampaknya bukan hanya masyarakat desa Tlekung saja, akan tetapi berimbas pada semua sektor di kota Batu,” ucap Ketua Komisi C Kamim Tohari,”Selasa (29/8/2023) usai rapat bersama.
“Maka solusi yang paling bagus dan tepat, dalam mengurangi volume sampah di TPA Tlekung, maka setiap Kecamatan, Kelurahan dan Desa harus punya bangunan pengolahan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce Recycle (TPS3R). Dengan disingung adanya waktu yang singkat ini, apakah bisa mengatasi persoalan sampah di TPA Tlekung, sewaktu warga Tlekung menutup akses jalan yang masuk ke TPA ?,
“Semoga warga Tlekung punya hati yang baik atau kebijakan lagi dan memberikan waktu kembali dalam pengelolaan sampah yang ada di TPA. Karena imbasnya bisa pada perekonomian, ketika TPA Tlekung benar-benar ditutup. Dan sampah-sampah tersebut tidak diangkut,tentu sampah akan berserakan diberbagai penjuru di kota Batu,”cercanya.
“Kalau sudah seperti itu,berdampak kerugian masyarakat Batu, di sektor wisata, restoran, umkm, hingga para jasa wisatawan dan para pedagang pusat keramaian dan pedagang di temoat wisata juga akan menanggung resiko kerugian hanya gegara sampah-sampah yang bersetakan nantinya. Karena para wisatawan akan enggan datang ke kota Batu, berimplementasi bisa turunya Pendapatan Asli Daerah (PAD).Harapan Pemerintah kota Batu dan masyarakat Batu, agar niatan penutupan TPA Tlekung bisa dipertimbangkan kembali.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Batu,Aris Setiawan berharap, persoalan ini segera berakhir, dan ini persoalan lintas SKPD bukan hanya dilingkungan DLH saja. Tetapi persoakan sampah ini harapan kami, peran aktif dan kepedulian serta niatan baik seluruh masyarakat kota Batu, dalam peduli persoakan sampah ini.
“Juga seluruh dinas masuk dalam tim seperti, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Damkar, juga seluruh dinas lainya masuk dalam tim. Harapannya dengan tim yang terbentuk ini,bisa menyelesaikan harapan persoalan limbah dan bau sampah di TPA Tlekung yabg sesuai dasar tuntutan warga,”kata Aris Setiawan. Saat ditanya Media, ketika besuk warga melakukan penutupan gimana? Aris menyampaikan, saya belum bisa menyampaikan karena kita butuh koordinasi dengan SKPD. Dan setelah ini, kita akan koordinasi dengan Ketua Tim percepatan penanganan sampah TPA,”jelasnya.
Berlanjut, Kepala Desa Tlekung Mardi, ketika ditanya besuk apakah TPA akan ditutup oleh warga ,? Mardi menjawab, tunggu saja besuk, karena menurut surat pernyataan Pj.Walikota Batu, itu berakhir besuk tanggal 30 Agustus 2023. Jadi saya belum bisa menyampaikan tentang penutupan itu. Dan kami, akan melakukan uoaya koordinasi dengan warga sekitar,” janji Mardi. Karena menurut Kades, desa akan musyawarah besuk terkait masalah penutupan.
“Karena yang terpenting, masyarakat desa Tlekung, hanya mengiginkan bau sampah tidak semakin meningkat. Memamg baunya sudah agak bekurang. Sedangkan masalah penutupan TPA itu, lihat dari hasil pertemuan lagi denfan warga bersama DLH besuk tanggal 30-8-2023 bertempat di TPA Tlekung,”singkat Kades Tlekung Mardi.(Wan)