Sebangau Kuala – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah gambut Desa Paduran Mulya, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Menanggapi informasi yang diterima pada Minggu pagi (27/7/2025), Polres Pulang Pisau bergerak cepat melakukan penanganan langsung ke lokasi kejadian.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan ground checking bersama jajaran PJU Polres, Regu KRYD Alpha, serta personel gabungan dari Polsek Sebangau Kuala, TNI, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan perwakilan PT. Ecosistem Wanalestari.
Setelah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah desa, MPA, serta tim Manggala Agni, tim gabungan bergerak ke lokasi kebakaran menggunakan kelotok dan alkon. Titik api terdeteksi berada sekitar 500 meter dari aliran Sungai Sebangau.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 13.50 WIB dan langsung melakukan pemadaman karena api masih membakar lahan gambut. Hasil pendataan di lapangan menunjukkan terdapat dua titik kebakaran Titik pertama di Koordinat 2°52’09.6″S 113°50’16.2″E dan Titik kedua di Koordinat 2°52’02.3″S 113°49’57.7″E.
“Penanganan kami lakukan secepat mungkin agar kebakaran tidak meluas. Kondisi lahan gambut sangat rawan, sehingga respon cepat sangat diperlukan,” ujar Kapolres.
Selain pemadaman, Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau juga telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran tersebut.
“Kami tidak hanya fokus pada pemadaman, tapi juga akan mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dan melaporkan bila melihat aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran. (Humasrespulpis)