Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:09 WIB

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

 

DEPOK – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyampaikan paparan yang berjudul “Pendampingan Penyelarasan RPJPD 2025-2045 dengan RPJPN 2025-2045” pada kegiatan Training of Trainers (ToT) Tim Provinsi Pendampingan Penyelarasan RPJPD 2025-2045 dengan RPJPN 2025-2045 yang diselenggarakan KemenPPN/Bappenas, beberapa waktu lalu, di Hotel Margo Depok, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Restuardy mengatakan untuk menuju Indonesia Emas pada 2045 membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari swasta, masyarakat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.

Restuardy juga menyinggung tentang pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.

Baca juga  Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

“Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapai tujuan nasional,” kata Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (19/1).

Untuk mewujudkan pembangunan nasional, pemerintah daerah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Selain sebagai dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun, RPJPD juga sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas tahun 2045.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Melaksanakan Giat Cooling System Kepada Masyarakat Guna Menciptakan Pemilu Damai Demi Indonesia Maju

“RPJPD periode 2005-2025 akan segera berakhir bertepatan dengan momen Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi dan misi sesuai dengan Rancangan Teknokratik RPJMD yang dalam proses penyusunannya, dan RPJPD baru periode 2025-2045,” imbuh Restuardy.

Selanjutnya, Restuardy menyampaikan progres penyusunan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045, mulai dari wilayah Sumatera, Jawa – Bali, Kalimantan – Sulawesi, hingga Papua, Maluku, dan Nusra.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dede Sandy Mendukung Penuh Yandi Caleg DPRD Kota Pontianak Dede Kinerjanya Selama Menjadi Dewan Sudah Teruji

BERITA UTAMA

Dibawah Guyuran Hujan, Kodim 1002/HST Berikan Kejutan Kepada Kapolres HST

Artikel

Kapolres Pamekasan Cek Kantor KPU dan Gudang Logistik Pastikan Kesiapan Pilkada 2024 Aman

Artikel

Dukungan untuk Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah Terus Mengalir

BERITA UTAMA

Sarpras Penanganan Bencana Karhutla di Posko 4 terpadu Polsek Maliku dalam Kondisi Baik

BERITA UTAMA

RESES MOHAMAD HAIKAL DI HOTEL PERMATA INN SLAWI HARI INI

BERITA UTAMA

Mudik Aman dan Lancar, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Polisi

BERITA UTAMA

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST: Selamat HUT IWO yang ke-11