Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:09 WIB

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

 

DEPOK – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyampaikan paparan yang berjudul “Pendampingan Penyelarasan RPJPD 2025-2045 dengan RPJPN 2025-2045” pada kegiatan Training of Trainers (ToT) Tim Provinsi Pendampingan Penyelarasan RPJPD 2025-2045 dengan RPJPN 2025-2045 yang diselenggarakan KemenPPN/Bappenas, beberapa waktu lalu, di Hotel Margo Depok, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Restuardy mengatakan untuk menuju Indonesia Emas pada 2045 membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari swasta, masyarakat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.

Restuardy juga menyinggung tentang pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.

Baca juga  Dukung Produksi Pangan, Satgas Pangan Polri Dampingi Dirjen Tanaman Pangan Kementan Panen di Tuban

“Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapai tujuan nasional,” kata Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (19/1).

Untuk mewujudkan pembangunan nasional, pemerintah daerah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Selain sebagai dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun, RPJPD juga sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas tahun 2045.

Baca juga  Diskusi Terarah Layanan Aduan dan Aspirasi Masyarakat Kepada Puskesmas (LAMPU)

“RPJPD periode 2005-2025 akan segera berakhir bertepatan dengan momen Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi dan misi sesuai dengan Rancangan Teknokratik RPJMD yang dalam proses penyusunannya, dan RPJPD baru periode 2025-2045,” imbuh Restuardy.

Selanjutnya, Restuardy menyampaikan progres penyusunan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045, mulai dari wilayah Sumatera, Jawa – Bali, Kalimantan – Sulawesi, hingga Papua, Maluku, dan Nusra.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Tangkap DPO KKB di Sentani, Jayapura

Artikel

Danramil 14/Pejagoan Rapat Survei Akreditasi Puskesmas Pejagoan

Artikel

Patroli Daerah Rawan laka Lantas Hingga Malam Hari, Kegiatan Rutin Sat Lantas Polres Pulang Pisau Untuk Cegah Laka Lantas

Artikel

Profil Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Ibu Kota Nusantara

Artikel

KPU Tabalong Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka

Artikel

Terjun langsung Ke Koramil Pasi Intel Cek Kendaraan Dinas Dan Instalansi Listrik

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Artikel

Bhabinkamtibmas, sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga