MOJOKERTO. TargetNews.id – Rumah KA alias Cak Irul (54) bandar narkoba di Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi , Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang digerebek ternyata diawasi enam kamera Closed Circuit Television ( CCTV).
Meski berada di wilayah perbukitan, tersangka Cak Irul rupanya menjamin keamanan pelanggannya dan mengantisipasi kehadiran polisi menggunakan CCTV yang terpasang diberbagai titik Mulai dari pintu gerbang masuk gang, halaman rumah, hingga teras.
“Ada enam CCTV, dari jalan pintu masuk, tengah, halaman, teras, Mereka bisa bersiap jika melihat adanya gerak gerik kedatangan petugas untuk kabur,” kata Kasatnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo , Selasa (23/1/2024).
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Marji, empat bilik,teras, hingga lorong rumah kerap dijadikan ajang puluhan pelanggan untuk pesta sabu yang berasal dari Batam.
“Pengakuan tersangka kalau malam minggu selain empat bilik, di ruang tamu, di teras, dan di lorong dijadikan tempat pesta sabu. Itu bisa 15 sampai 20 orang jelas Marji.
KA alias Cak Irul warga Desa Wonosari yang tinggal di Desa Kunjorowesi,
Kecamatan Ngoro ini berhasil diamankan lebih dulu pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 15.41 WIB.
Saat itu bandar narkoba ini tengah tertidur pulas sambil memeluk celurit di ruang tamu,” Waktu itu dia posisi tidur meluk celurit di ruang tamu, saat kita amankan,” ujar Marji.
Penangkapan bandar pemasuk sabu dari Batam ini, berawal dari tiga pengedar yang lebih dulu diringkus polisi.Yaitu, AY alias Yunin, S alias SU warga Desa Kunjorowesi Kecamatan Ngoro, dan S alias Cak Yo asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol , Kabupaten Pasuruan. Pungkasnya.(Misti).