Home / Uncategorized

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:43 WIB

Rumah Tidak Layak Huni Di Pejengkolan Mulai di Garap Satgas TMMD

 

Kebumen – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih berlanjut. TNI bersama warga bahu membahu untuk mensukseskan pembangunan dalam program TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0709/Kebumen, Satgas TMMD bersama warga masyarakat Desa Ngropoh bahu membahu dalam pengerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bpk Nur Muhamad warga Desa Pejengkolan Kecamatan Padureso, Kebumen, Jumat (12/05/2023).

Baca juga  Babinsa Bersinergi Dalam Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Wilayah

Pembangunan masih berlanjut dengan harapan dapat selesai sesuai jadwal, sehingga program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-116 Kodim 0709/Kebumen, dapat segera selesai dan dinikmati langsung oleh warga setempat.

Terlihat Satgas TMMD bersama warga dalam pengerjaan renovasi rumah penuh semangat agar cepat selesai dan dapat ditempati sebelum penutupan.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Mendampingi Pembagian BLT Dana Desa Lendong

“Dengan keikhlasan dan kegotong royongan TNI bersama warga setempat tidak pernah mengenal hari libur, setiap hari terus bekerja dan bekerja tanpa kenal lelah dan waktu, demi mewujudkan impian Bpk Nur Muhamad dan warga lainnya yang tidak mampu dapat memiliki rumah yang layak huni dan sehat,” pungkasnya.
(Pendim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Gelar Baksos di Bereng Bengkel

Uncategorized

Giat Apel Siaga On Call hari libur dan kontigensi bencana alam banjir dan Karhutla Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Serah Terima Piket, Aiptu Poniman Cek Kelengkapan Barang Inventaris Dinas

Artikel

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Artikel

KASUS PELABUHAN TUKS MEMASUKI TAHAP GELAR PERKARA

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya