Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 25 Februari 2024 - 20:01 WIB

Rutin Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolairud) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir agar tidak membuang sampah di sungai, Minggu (25/02/2024) pagi.

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Menjadi Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan Karhutla

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H,.M.M mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai agar lingkungan di pesisir das kahayan bersih dari sampah serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Sambangi Kantor Walikota, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Obvit

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan masyarakat agar lingkungan di pesisir das kahayan bersih dari sampah serta untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kebebasan Pers di Indonesia: Dari Orde Baru , Era Reformasi Hingga Masa Kini

BERITA UTAMA

Press Release Kasus Begal Payudara, Polresta Palangka Raya Ungkap Hasil Penyidikan

Artikel

Gelar Halal Bihalal, Kadiv Humas Tekankan Pentingnya Kebersamaan

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng dalam rangka cegah Karhutla sejak dini

BERITA UTAMA

LQ Lawfirm Surabaya Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Pengadaan Gula Fiktif Senilai 60 Milyar Lebih

BERITA UTAMA

Kronologis Pengungkapan Kasus 1 Kg Lebih Sabu dan Ratusan Ekstasi dari Penangkapan Tersangka AR

Artikel

Sat Intelkam Polrestabes Surabaya Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim

BERITA UTAMA

Kolaborasi 29 Lembaga Panti Rehabilitas Narkoba Peringati HANI Dengan Mengadakan Acara Talk Show Serta Pentas Seni