Home / Uncategorized

Senin, 12 Juni 2023 - 21:13 WIB

Rutin Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Briptu Roni Abdullah memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah agar kiranya Masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Senin ( 12 / 6 / 2023 ) Pagi.

Baca juga  Kunjungi Markas Yonarhanud 1 Rajawali, Pangkostrad: Prajurit Harus Hindari Sekecil Apapun Pelanggaran!

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K. Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H,.M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Dansubkogartap 0808/Blitar Dampingi Kunjungan Kerja Kaskogartap III Surabaya Di Wilayah Blitar

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Program Bajaka, Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Doa Bersama Lintas Agama di Batang, Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Negeri

Uncategorized

Pj. Walkot Hadiri Pembahasan RAPBD TA 2025

Artikel

Keluarga Besar Kodim 1208/Sambas Gelar Kegiatan Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah

BERITA UTAMA

Lewat Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas

Artikel

Rest Area Di Simpang 4 Nansarunai: Jamaah Haul Guru Sekumpul Dapat Layanan Gratis Dan Istirahat Nyaman

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Polsek Sabangau Gandeng Masyarakat Binaan

Artikel

Kejari Perak musnahkan barang bukti dari 384 perkara, Periode Bulan Desember 2023 Sampai April 2024