Home / Uncategorized

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 17:58 WIB

Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla

 

 

Polres Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Kahayan Tengah, Bripka Wayan Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng sejak dini rutin melakukan upaya pencegahan yaitu dengan memberikan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng No Mak : 01/ll/2021 tentang sanksi pidana terhadap pelaku karhutla berdasarkan PP No. 04 tahun 2021 Tentang pengendalian kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Sabtu, (12/08/2023), Siang.

Baca juga  Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Harapanya dengan rutin memberikan imbauan karhutla dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng sejak dini masyarakat menjadi paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadiq kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang, Maka Personel Polsek Kahayan Tengah akan terus melaksanakan giat Sosialisasi agar dapat menumbuhkan Masyarakat.

Baca juga  Polsek Banama Tingang Terus Sosialisasikan Kedai Kopi (Keluhan Aspirasi Masyarakat Serta Konsultasi Polisi Kepada Masyarakat)

“Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Kahayan Tengah untuk tidak membakar hutan dan lahan dengan alasan apapun,” tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Koramil 03/Tebas Bantu Warga Evakuasi Kebakaran Tiga Rumah Di Desa Tebas Sungai

Uncategorized

Di Masjid Nurul Haq, Polsek Sabangau Amankan Jalannya Sholat Jum’at

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/2/XI/2023 di Desa Binaannya

BERITA UTAMA

Rapat Paripurna Persetujuan DPRD.Bersama Kepala Daerah Terhadap Penetapan 3 Ranperda Menjadi Perda dan.pengguman kelengkapan.alat DPRD

Artikel

Satgas Bantuan Ops Damai Cartenz, 2025 Berikan Dukungan Psikologis bagi Personel di Timika

Uncategorized

Anggota Satpolairud Melakukan Perawatan Sarana Apung Guna Menunjang Pemeliharaan Situasi Kamtibmas Perairan

Uncategorized

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya ke Pos Kamling Bangas Permai

Artikel

Kodim 1002/HST Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Olahraga Rutin