Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 4 Januari 2023 - 19:08 WIB

Rutin Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat pesisir di Das Kahayan, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (04/01/2023) Pagi.

Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Tepat Waktu, Wali Kota Sampaikan LKPJ Akhir TA 2022

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Hadri menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Tengah Berikan sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Warganya

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun, apabila kami temukan ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan maka sesuai Maklumat Kapolda Kalteng akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pastikan Logistik Pemilu Aman, Polsek Patebon Kawal Kotak Suara Dari PPK ke PPS

Artikel

Danramil 22/Ayah Instruksikan Praka Diono Musdes Argosari

Artikel

Ria Norsan disambut Hangat Oleh Ketua Perayaan Keagamaan Umat Konghucu

BERITA UTAMA

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

BERITA UTAMA

Kepolisian dalam menggerakkan masyarakat peduli terhadap sesama

Artikel

TIM Intel Korem 031/Wira Bima Ringkus Sindikat Narkoba

Artikel

Kapolri di HUT RI ke-79: Semangat Baru untuk Nusantara Baru, Indonesia Maju

Uncategorized

Polsek Maliku Cegah Aksi Pencurian Ranmor diwilkumnya