Home / Uncategorized

Senin, 22 April 2024 - 01:10 WIB

Rutin Sosialisasikan larangan karhutla, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

 

Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat pesisir di Das Kahayan, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (21 / 04 /2024) Pagi.

Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Untuk mencegah kejadian Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Maja

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun, apabila kami temukan ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan maka sesuai Maklumat Kapolda Kalteng akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Disela Sela Patroli Perairan Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

NO SERI 54.644.08. SPBU BARON NGANJUK Adalah Tempat Ajang Tandonan BBM Yang Bersubsidi Liarrr Tanpa Ada Satupun Pengawasan Ketat Dari Pihak SPBU Setempat selanjutnya klik dibawa ini…..👇👇👇👇

Artikel

Pembangunan Tanggul Tanpa Izin di Dusun Tejo Utara Mojoagung Diduga Langgar Hukum

Uncategorized

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kryd

Artikel

Prabu 1 Ingatkan Pelayanan Publik: Rumah Sakit Wajib Serius Tangani Pasien, Sekolah Harus Gratis, dan Bedah Rumah Diprioritaskan

Artikel

Pemberantas Miras Dibanyuwangi Belum Sepenuhnya Tercapai, Kinerja Polresta Banyuwangi Jadi Sorotan Aktivis dan Pengacara.