Saat Libur, Polsek Rakumpit Sebarkn Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Sabtu (4/2/2023) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Baca juga  Sambut HUT Kodam VI, Kodim 1002/HST Tebar Kepedulian lewat Anjangsana

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  Kunjungi Kantor Dinas Pertambangan dan Energi, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Kondusifitas

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Prajurit Menbanpur 3 Marinir Mengikuti Perlombaan Cross Country Binsat Pasmar 3 Tahun 2023

Artikel

IMSJ Tebar Keberkahan Ramadhan Berbagi Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim

Artikel

Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur

Artikel

Irjen Pol Mohammad Iqbal Beri Kejutan kepada Brigjen TNI Sugiyono Dalam rangka HUT ke 79 TNI

Artikel

Polri Berhasil, Sebagai Garda Terdepan Menjaga Keamanan

Artikel

Pelihara Kemampuan Tempur Prajurit, Kodim 1002/HST Latihan Menembak Senjata Ringan

Uncategorized

Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Maliku Tentang Saber Pungli

Uncategorized

Penumpang Fery Penyebrangan Di Berikan Edukasi Larangan Karhutla Bripka Alamsyah Gunakan Media Maklumat