Saat Libur, Polsek Rakumpit Sebarkn Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Sabtu (4/2/2023) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Baca juga  Ciptkan Situasi Yang Kondusif Menjelang Pemilihan Umum 2024 TNI- Polri Dan Asn Kecamatan Jawai Selatan Laksanakan Patroli

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  KOREM 091/ASN dan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dalam Rangka HUT Persit ke 79

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

SDN Keturen dan SKB Jadi Jujugan Giat Sepeda Jum’at Pagi

BERITA UTAMA

Aplikasi Super APP untuk Masyarakat Mengetahui Kegiatan Polisi

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu.

Artikel

Remaja Asal Indrapura Jadi Sasaran Gengster Mengalami Luka Bacok

BERITA UTAMA

Prajurit Korps Marinir TNI AL Tunjukkan Keahlian Menembak Dengan PAK Marines

BERITA UTAMA

Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan,Sat Lantas Polres Kendal Lakukan Penertiban Parkir di Bahu Jalan

Uncategorized

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 45 Tahanan

Uncategorized

Beri Rasa Aman, Polsek Kahayan Kuala Lakukan Pengamanan Kedatangan Kapal Feri