BINJAI – Perkara saling lapor kembali terjadi Di Polres Binjai, kali ini laporan warga, Suwito alias Eka warga Jl. Kenanga, Desa Cinta Dapat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat melaporkan Rianto Surbakti (RS) alias Rian alias Dedek warga Binjai terduga Pelaku perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik via medsos Facebooknya, Senin (15/2/23) malam.Selanjutnya, Selasa (16/2/23) Terlapor Rianto melaporkan Eka dalam perkara yang sama di Polres Binjai,18/2.
Dalam laporan Eka yang tertuang di Laporan Polisi Nomor: LP/B/89/II/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, Suwito melaporkan tindak pidanan Perbuatan pencemaran nama baik melalui alat elektronik (Facebook) dalam Undang- undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik pasal 45, dan hal serupa juga tertuang dalam laporan Rianto dalam laporan polisi nomor: LP/B/93/II/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
Informasi yang diterima wartawan, Rianto sempat mendatangi Polres Binjai pada Selasa, (7/2/23) malam untuk melaporkan Unggahan akun FB Eka Eka atas postingan sebuah foto dengan narasi “Gak usah pamerla klw Masi ada sangkut” seusai Rian bersama Istrinya melakukan aksi labrak kediaman Eka yang turut dipostingnya dalam siaran langsung di akun fb Ryan namun pengaduan diurung petugas SPKT Polres lantaran tak memenuhi unsur aduan yang akhirnya Rianto menghapus Postingan siaran langsungnya itu.
Ironisnya laporan Rianto dapat diterima dan diproses penyidik Polres Binjai setelah Rianto didampingi kuasa hukumnya pada Selasa (16/2/23) dengan status Terlapor.
Tak tangung- tangung, aksi lapor Rianto itu ditenggarai lantaran tak terima dilaporkan dan menuding dirinya telah menjadi korban pemerasan dan menurut Rianto melalui kuasa hukumnya mengatakan kliennya diperas oknum wartawan inisial S dengan nilai yang pantastis.
“Ya benar kami telah membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oknum wartawan tersebut, kasus ini bermula saat akun fb @Eka Eka memposting foto klien kami dan istrinya dengan caption “Gak usah pamerla klw Masi ada sangkut” ucap Faisal Gustian, S.H dan M. Zuhri Masykuron, S.H, Kamis (16/2/2023), dilansir dari media harianstar.com.
Dalam keterangannya rekaman suara hape korban merekam suara oknum wartawan tersebut menyebutkan meminta uang perdamaian yang berjumlah fantastis.
“Gini ajalah 10 media itu dek, aku dek kalau ngantam orang gak cuma sekali, jadi 1 pemberitaan 1 juta paling kecil itu dek, Gini aja dek, itu dek kau usahakan uang 15jt karena operasional abang kesana kemari, yang kubuang 10jt udah pasti dek,” sebutnya dalam penggalan suara rekaman tersebut .
Atas bukti-bukti tersebut, korban bersama dua pengacaranya melaporkan oknum tersebut ke Polres Binjai.
Selanjutnya, Rianto saat dihubungi wartawan melalui pesan singkatnya membenarkan tuduhan pemerasan yang dilakukan Oknum wartawan inisial S.
” Bahkan ada bukti dan saksi” jawab Rianto, Jumat (17/2/23) sekira pukul 18.48 Wib.
Selanjutnya wartawan bertanya apakah tuduhan pemerasan tersebut dapat dibuktikan, namun Rianto tak menjawab hal itu melainkan menyarankan untuk bertanya langsung kepada pengacaranya dengan memberikan nomor kontak (hape) pengacaranya itu kepada wartawan.
Kemudian wartawan menkonfirmasi lebih lanjut tentang tuduhan pemerasan yang dituduhkan kepada wartawan inisial S dalam pengakuannya di salah satu media online, namun hingga berita ini tayang, Kuasa Hukum Rianto belum menjawab pertanyaan wartawan
Terpisah, Suwito alias Eka mengatakan sikap keberatannya atas tudingan oknum pengacara yang menyebarkan berita bohong atas dirinya
” Mana buktinya saya melakukan pemerasan, yang iya nya saya dijebak oleh Rian bersama istri dan rekannya oknum Polisi yang bertugas di Polres Binjai, inisial Bula yang bermohon untuk berdamai” ujar Eka, Jumat (17/2/23).
Dikatakan Eka, tuduhan itu tidak berdasar, sebab pada kejadian permohonan berdamai pada tanggal 10 Februari 2023, pihak Rian meminta berdamai di mediasikan oknum Polri inisial Bula namun tidak mendapat kesepakatan.
” Tentu saya langsung saja melaporkan Rian ke Polres Binjai, dan ternyata saya juga dilaporkan dengan perkara yang sama satu hari setelah saya melapor” Kata Eka.
Menurut Eka, soal ia dilaporkan kembali juga menjadi tanda tanya besar ada apa dengan Polres Binjai, sebab lebih dulu pihaknya melapor namun laporan Rian juga diterima justru setelah dirinya melaporkan Rian, namun begitu Eka percaya Polres Binjai pasti akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Lanjut Eka, apa yang dilakukan Ryan dan tuduhannya semua sangat tidak berdasar, bahkan, tegas Eka mengatakan dengan memohon pihak Ryan meminta agar melakukan penghapusan berita atas dirinya dan meminta permasalahan siaran langsung pencemaran nama baik, penghinaan dan keresahan yang telah dibuatnya telah diakuinya dan dasar itulah ia memohon maaf dan bersedia memberi kompensasi kerugian yang dialami, bukan cuma kerugian materil dan spikis juga permohonan klarifikasi berita.
” Dia (Rian-red) yang meminta masalah diselesaikan secara kekeluargaan, dan meminta bersedia membayar dana kompensasi kerugian yang saya alami, bahkan menanyakan saya berapa yang harus mereka sediakan, tentu saya sampaikan gambaran biaya seperti permintaan Rian termasuk untuk klarifikasi berita, nah bukannya memenuhi janjinya malah dia bilang pula saya memeras, sepeser pun saya tidak ada terima uang dia,” jelas Eka.
Atas kejadian itu, kata Eka dirinya juga akan menuntut Rian bersama oknum Polres Binjai inisial Bula bila terbukti telah melakukan tindakan perekaman atas pertemuan mediasi itu.
” Apa kapasitas Rian merekam pembicaraan, sedangkan dia bukan wartawan, koq saya yang wartawan saya pula yang direkam, perlu dia tahu merekam pembicaraan tanpa ijin juga tindakkan melawan hukum” tegas Eka.
Eka menjelaskan sebelumnya sempat terkejut bercampur geram, tak terima dirinya dilabrak dengan berbagai kecamanan dan makian dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang telah mengakibatkan rasa terganggu dan merusak harga dirinya di kediamannya di Jl. Kenanga, Desa Cinta Dapat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (07/02) sekira pukul 22.30 Wib malam.
Tak tanggung-tanggung perbuatan Pasutri, Dedek alias Rian bersama seorang wanita yang mengaku istrinya mendatangi sebuah rumah yang merupakan rumah tempat tinggal Eka melakukan tindakan tak terpuji memaki dan melontarkan kata-kata kecamanan dalam sebuah postingan siaran langsung akun Facebook Ryan yang sempat ditonton langsung oleh Eka dan keluarganya dalam tayangan siaran langsung tersebut
“Malam itu saya bersama keluarga sedang menghadiri acara takjiah dirumah kerabat, tiba- tiba saya mendapat kabar dari tetangga saya bahwa ada sekitar 5 (lima-red) orang dewasa mendatangi rumah saya dengan marah- marah dan merekam aksi mereka dengan lontaran kata- kata kasar dan ancaman” ungkap Eka kepada wartawan, Rabu (8/2/23) di Mapolda Sumut.
Setelah mendengar kabar itu, lanjut Eka dirinya melihat postingan di media sosial Facebook dengan akun Ryan melakukan siaran langsung atas aksi melabrak dikediamannya dengan lontaran kata-kata ancaman dan makian yang menyebabkan beberapa warga tetangganya datang menghampiri para pelaku untuk mempertanyakan mengapa ribut- ribut dirumah orang.
” Dalam postingan itu terlihat beberapa warga bertanya ada apa ribut- ribut, bukannya menghentikan aksinya mereka malah menyakinkan warga bahwa mereka tak bersalah dan mengakui ingin mempermalukan saya” ujar Eka lagi.
Dikatakan Eka, aksi labrak dengan melontarkan kata- kata kasar seperti menyebut dirinya Anji*g, penipu, binatang dan bahkan menyumpahi orang tua yang telah meninggal dunia masuk neraka juga ancaman bahwa malam kejadian itu akan menjadi malam terakhirnya tidur dirumahnya menjadikan Eka merasa terganggu akan harga diri bahkan keselamatan diri dan keluarganya.
” Mana kau Eka, ku viralkan kau, malam ni kau tidur terakhir dirumah kubuat, mati kau nanti dibuat..baru meninggal bapak kau, kau letakkan disurga, jangan kenerakah kau buat,” teriak salah seorang wanita di dalam video berdurasi 3 Menit 26 detik postingan akun FB Ryan yang diperlihatkan Eka kepada wartawan.
Eka mengaku telah merekam postingan Vidio viral itu sebelum Dedek alias Rian menghapus postingannya.
“Vidio ini sudah menjadi alat bukti bagi saya untuk melaporkannya kepihak yang berwajib” Tegas Eka.
Menurut Eka, aksi kedua pasutri dengan teman- temannya itu membuatnya terkejut dan heran, bahkan apa yang dituduhkan kedua pasutri atas teriakan- teriakan makian dan ancaman yang mereka lontarkan sangat tidak beralasan.
” Kami engak ada cekcok sebelumnya, dan hubungan kami baik- baik saja, bahkan baru- baru ini saya sempat memberi kabar atas meninggalnya orang tua (mertua) saya dan berharap yang bersangkutan datang untuk bertakjiah” imbuh Eka.
Sementara itu, Rian saat dihubungi wartawan dengan nomor ponselnya, Rabu (8/2/23) melalui istrinya inisial RA mengatakan bahwa tindakan aksi merekam itu lantaran tidak terima fotonya di-posting.
“ Saya enggak senang dia ginikan saya, saya punya om di Polda, ntar saya kordinasikan” ujar RA.
Reporter : Reza Nasti/Tim