Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya Polda Kalteng menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan tugas fungsional selama bulan Februari, Rabu (1/3/2023) siang.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Kasat Samapta Polresta Palangka Raya tersebut dimulai pada Pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos, dan diikuti oleh Wakasat Samapta, para Kanit dan Kaurmin beserta Staf Samapta.
Dalam pelaksanaan Anev tersebut, AKP Gatoot menyampaikan sejumlah arahan terkait kegiatan pengaturan, penjagaan dan patroli (Turjawali) yang merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diemban oleh Satuan Samapta.
Gatoot menambahkan, kegiatan Anev yang rutin dilaksanakan setiap bulan tersebut bertujuan untuk mengulas atau mereview kembali kinerja Satuan yang dipimpinnya sebagai upaya perbaikan apabila nanti ditemukan adanya kekurangan.
“Kegiatan ini juga dimaksudkan agar masing-masing Kanit lebih memahami tanggungjawabnya dalam mengarahkan personel yang bertugas dilapangan untuk senantiasa bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” ujar Gatoot.
Diakhir kegiatan tak lupa AKP Gatoot juga mengingatkan Kaurmin beserta staf untuk mempersiapkan kelengkapan berkas dan administrasi menjelang pelaksanaan Audit Kinerja yang akan dilaksanakan oleh Tim dari Itwasda Polda Kalimantan Tengah. (b1b)