Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 13 Januari 2023 - 18:32 WIB

Sambang ke Desa briptu David sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Briptu David menyambangi Masyarakat, di Desa Manen Paduran Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (13/01/2023) Pagi.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa Manen Paduran

Baca juga  Dalam Rangka Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menggelar Doa Bersama

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K., melalui Kapolsek Banama tingang Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Baca juga  Pj Bupati Tegal Ziarah ke Makam Pendiri Kabupaten Tegal

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Banama Tingang selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup David.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Stop!!! Karhutla Anggota Satpolairud Sasar Penumpang Fery

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Temukan Banyak Pengemudi Mobil yang Kurang Paham Fungsi Sabuk Pengaman

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau Gencarkan Sambang Satkamling, Ini Tujuannya

BERITA UTAMA

Rangkul Warga, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Ini

BERITA UTAMA

SEMARAKKAN HUT RI KE-78, DANYONTAIFIB 3 MAR IKUTI GERAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH

Uncategorized

Polsek Maliku Ingatkan Bijak Bermedia Sosial Kepada Warga Masyarakat.

BERITA UTAMA

Pemkab Tegal Siapkan 15.000 Porsi Makanan Gratis di Pesta Rakyat Slawi Ageng 2023

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.