Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:59 WIB

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang Kecamatan Maliku, Rabu (31/07/2024) pagi.

Sambil menyampaikan imbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya mencegah karhutla, Personil Polsek juga langsung memberikan kartu nama nomor Kepolisian yang bisa dihubungi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa Saka Kajang Polsek Jabiren Raya Melaksanakan Giat Sosialisasi Saber Pungli

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan secara rutin agar meningkatkan keamanan lingkungan juga untuk meminimalkan gangguan kamtibmas.

Baca juga  Penahanan Tersangka Pihak Ketiga dalam Kasus Pengadaan Tanah Bank Milik Pemerintah Daerah Tahun 2015

“Dalam kegiatan ini, kami dari Kepolisian Sektor Maliku memberikan imbauan mengenai kamtibmas, pencegahan laka lantas dan pencegahan karhutla,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

Artikel

Akses jalan rusak Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK membantu masyarakat perbatasan untuk membuat akses jalan baru

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Himbauan Kamseltibcar ke Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Yonif Raider 514/SY Kostrad Melaksanakan Syukuran Dalam Rangka Memperingati HUT Divif 2 Kostrad

BERITA UTAMA

Sambangi Puskesmas Tangkiling, Polsek Bukit Batu Lakukan Ini

Uncategorized

Upaya mencegah kejadian tindak pidana personel Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit, Obter dan Lembaga Pemerintahan

Uncategorized

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 30 Tahanan